Uang Kripto Diharamkan MUI, Kenapa?

Oleh adminnewsFriday, 12th November 2021 | 15:11 WIB
Uang Kripto Diharamkan MUI, Kenapa?

MUI haramkan kripto karena gharar, dharar dan qhimar

Pinusi.com – Cryptocurrency atau yang biasa disebut dengan uang kripto telah diharamkan penggunaanya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keputusan ini telah ditetapkan pada Forum Ijtima Ulama yang terselenggara di Hotek Sultan, Kamis (11/11/2021).

Asronun Niam Soleh selaku Ketua MUI mengatakan bahwa keputuan tersebut diambil dengan beberapa alasan.

“Dari musyawarah yang sudah ditetapkan ada tiga diktum hukum, yang pertama pengguna cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram karena gharar, dharar dan bertentangan dengan undang – undang nomor 7 tahun 2019 dan peratruran BI nomor 17 tahun 2015”, ujar Ketua MUI tersebut pada forum Ijtima Ulama.

Kemudian, MUI menyatakan bahwa uang kripto merupakan komodiri atau aset digital yang tidak sah untuk diperjualbelikan, selain uang digital tersebut juga diharamkan.

Menurut Asronun hal itu juuga tidak memenuhi syarat sil’ah secara syar’i, yakni adanya wujud fisik, memiliki nilai diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik serta bisa diberikan ke pembeli.

Uang Kripto Di Indonesia

Tetapi, MUI mengatakan uang kripto sebagai komoditi maupun aset dengan sejumlah syarat sah untuk dapat diperjualbelikan.

Cryptocurrency sebagai komoditi/aset yang memenuhi syarat sebagai sil’ah dan memiliki unndelying serta memiliki manfaat yang jelas sah untuk diperjualbelikan”, katanya.

Informasi tambahan, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia sendiri.

Melansir CNNIndonesia, hingga kini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komodiri di Bursa Berjangka.

Tetapi, kripto tidak menjasi masalah selama digunakan untuk investasi ataupun komditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar karena kripto menjadi komoditas bursa berjangka. (ndz)

Terkini

China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in 5 hours
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in 5 hours
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in 5 hours
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in 5 hours
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in 5 hours
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in 5 hours
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in 5 hours
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in 5 hours
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
PinSport | in 5 hours
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 2 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta