Dalam KUHP, Aniaya Hewan Dipenjara 1 Tahun

Oleh wisnuhasanuddinMonday, 12th December 2022 | 11:30 WIB
Dalam KUHP, Aniaya Hewan Dipenjara 1 Tahun

PINUSI.COM, Jakarta - Dalam polemik Undang Undang KUHP yang saat ini menjadi pemicu pertentangan dari kalangan masyarakat, ternyata ada hal yang positif bagi para pecinta hewan. Yakni dimana apabila seseorang melakukan penganiayaan terhadap hewan baik ringan maupun berat akan dikenakan pidana penjara selama 1 tahun atau didenda dalam kategori II sebesar Rp.10.000.000, Sabtu (10/12/2022).

ilustrasi

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 302 dan Pasal 540 KUHP mengatur bahwa seseorang yang melakukan penganiayaan kepada hewan (baik ringan maupun berat).

BACA LAINNYA : Uya Kuya Gabung PAN, Siap Caleg 2024

Untuk kategori penganiayaan tersebut meliputi : Menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya melampaui batas atau tujuan tak patut, melakukan hubungan terhadap hewan, penyiksaan terhadap hewan sakit lebih dari 1 minggu, cacat, luka berat dan mati

Bagi teman teman Pinusian pecinta hewan, yang kerapkali meminta keadilan kepada pemerintah terkait penganiayaan terhadap hewan, pasal ini bisa jadi untuk menjerat para pelaku penganiayaan.

Editor : Cipto Aldi

Tag

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 2 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 2 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 2 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 2 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 3 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 3 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 8 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 8 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 9 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB