PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo resmi melantik Jenderal Andika Perkasa menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI di Istana Kepresidenan, Rabu (17/11/2021).
Prosesi pelantikan Panglima TNI disiarkan langsung pada kanal Youtube resmi Sekretariat Presiden pada pukul 13.30 WIB. Pelantikan diawali dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 16/TNI 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono.
Kemudian, pengambilan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Joko Widodo sebelum penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan Panglima TNI.
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menhan Prabowo Subianto menjadi saksi pengangkatan sumpah jabatan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.
BACA JUGA: DITUNJUK JADI CALON TUNGGAL PANGLIMA TNI, JENDERAL ANDIKA PERKASA BANYAK PRESTASI
Kemudian, Presiden Joko Widodo menanggalkan dan menyematkan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan tongkat komando Jenderal Andika menjadi Panglima TNI.
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya menjadi penutup pelantikan Panglima TNI.
Panglima TNI Andika Perkasa akan menjabat selama satu tahun sebelum memasuki usia pensiun. (fe)