Kemnaker Ungkap Kenaikan Ump 2022, Jawa Tengah Paling Rendah

Oleh adminnewsWednesday, 17th November 2021 | 15:39 WIB
Kemnaker Ungkap Kenaikan Ump 2022, Jawa Tengah Paling Rendah

Empat provinsi tidak mengalami kenaikan upah minimum tahun 2022

Pinusi.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mengungkapkan rata – rata kenaikan upah minimum untuk tahun 2022 pada konferensi pers kemarin, Selasa (16/11/2021).

Perkiraan kenaikan upah minium tahun 2022 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 adalah sebesar 1,09%.

Namun terdapat 4 provinsi yang tidak mengalami kenaikan upah minimum tahun 2022 menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri.

Empat provinsi yang tidak mengalami kenaikan upah minimum yakni Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Hal ini karena nilai UM tahun 2021 ada empat provinsi tersebut lebih tinggi dari Batas Atas upah minimum.

“Dari 34 provinsi, ada 4 provinsi yang nilai upah minimum 2021 ternyata lebih tinggi dari batas. Sehingga upah minimum 2022 ditetapkan sama dengan 2021”, ujar Indah dalam seminar terbuka Kemnaker melansir Kumparan.

Adapun jumlah upah minimum dari keempat provinsi tersebut, Sumatera Selatan adalah Rp 3,14 juta, Sulawesi Utara Rp 3,31 juta, Sulawesi Selatan Rp 3,16 juta dan Sulawesi Barat Rp2,57 juta.

Kemudian, Kemnaker mencatat bahwa UMP tertinggi masih ditempati oleh DKI Jakarta dengan UMP sebesar Rp 4.453.724 sedangkan UMP terendah adalah Jawa Tengah dengan jumlah Rp 1.813.011.

Indah mengatakan bahwa kenaikan upah minimum adalah usaha untuk menekan angka kemiskinan setiap daerah. Maka dari itu, upah minimum disesuaikan dengan kondisi kabupaten masing – masing atau provinsi.

Pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) paling lambat akan diumumkan pada 21 November oleh pemerintah provinsi. Sementara Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) akan diumumkan 30 November 2021 oleh pemerintah kota/kabupaten. (ndz)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta