PINUSI.COM, Jakarta - Baru-baru ini, Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat, kini Ia resmi menjadi satu bagian dari Mabes TNI. Mentalis yang kini juga seorang Yutuber ini dikabarkan mendapatkan hak terbatas.
Kepala pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Kisdiyanto, mengatakan bahwa Deddy memang mendapatkan hak seperti TNI, tapi hak itu terbatas.
Baca Juga: Uya Kuya Gabung PAN, Siap Caleg 2024
Untuk hak yang diterima oleh Deddy, yakni sesuai dengan pangkat dan jabatannya. Pemberian pangkat ini mewajibkan dirinya untuk terikat dengan hak dan kewajiban militer.
Menteri pertahanan RI, Prabowo Subianto memberikan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler kepada Deddy pada hari Sabtu, (10/12). Pemberian pangkat tersebut di abadikan oleh Master Corbuzier di akun instagramnya.
Baca Juga: Goyang Pargoy Haram, Jadi Jangan Pargoy Lagi Ya Teman Pinusian
Pemberian pangkat tersebut telah disahkan oleh Panglima TNI Jendral Andika Perkasa, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral Dudung Abdurachman.
Sebelumnya, Prabowo juga pernah menjadikan Deddy Corbuzier sebagai duta Komponen Cadangan (KomCad) TNI. Deddy juga mengumumkan langsung penetapannya sebagai duta Komcad TNI, melalui instagramnya.
Editor: Anang Fajar Irawan