PINUSI.COM- Pemerintah tambah Jumlah TPU khusus jenazah pasien Covid-19. Hal ini didasari data yang diterbitkan covid19.go.id . Menurut data, di penutup akhir tahun 2020, tercatat rekor kasus yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 8.074 kasus di Indonesia.
TPU Pondok Ranggon dan Tegal Alur yang menjadi sorotan hampir penuhnya pemakaman akibat meninggalnya warga terpapar Covid-19. Sedangkan, TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, kini siap alih fungsi sebagai lahan pemakaman jenazah terkait Covid-19.
“Kami sedang mengupayakan sebaik mungkin lahan baru pemakaman bagi korban Covid-19 di TPU Rorotan di Kelurahan Rorotan, kecamatan Cilincing, Jakarta Utara", kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria, lewat unggahan Instagram @bangriza, Kamis, 31/12/2020.
BACA JUGA: VAKSIN MULAI DIDISTRIBUSI, INDONESIA PUNYA ASA MENGAKHIRI PANDEMI
Lahan seluas 2 hektare akan menjadi lahan tambahan untuk pemakaman. "Tahap pertama seluas 8000 meter dari 2 hektare yang dapat menampung sekitar 1500 petak makam”, sambungnya.
Selain itu, melansir kompas.com Walikota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, tak ada penolakan warga terkait TPU Rorotan yang sebagai lahan pemakaman Jenazah terkait Covid-19.