PINUSI.COM, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan memanggil Wali Kota Depok Mohammad Idris karena adanya rencana menggusur SDN Pondok Cina 1, dimana nanti lahan tersebut akan dibangun masjid raya. Komisioner bidang pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina menyampaikan pemanggilan tersebut untuk klarifikasi hal yang terjadi di SDN Pondok Cina 1 dimana sudah berlangsung selama satu bulan lebih.
BACA LAINNYA : Selamat! Laksamana Yudo Margono Disahkan Jadi Panglima TNI, Hormat di Depan Anggota DPR.
Para orang tua siswa mayoritas menolak adanya relokasi, tetapi Pemerintah Kota Depok dianggap abai dalam memikirkan siswa yang ada di SDN Pondok Cina 1. Karena rencana relokasi ini dianggap tidak dilakukan secara matang, tidak adanya tempat yang layak untuk siswa SDN Pondok Cina 1 dan Pemkot Depok menarik seluruh guru yang mengajar di sekolah tersebut.
Ridwan Kamil juga sudah menyurati Wali Kota Depok dalam pengosongan SDN Pondok Cina 1, Ridwan Kamil merasa tidak bisa mencampuri lebih jauh karena SD kewenangannya wali kota. Dalam surat tersebut diminta supaya Mohamad Idris menyelesaikan polemik yang terjadi.
Editor : Cipto Aldi