Bukan PPKM Tapi PSBB, Pemprov DKI & Pusat Bersilat Istilah

Oleh CarrisaeltrMonday, 11th January 2021 | 09:38 WIB
Bukan PPKM Tapi PSBB, Pemprov DKI & Pusat Bersilat Istilah
PPKM atau PSBB, esensinya sama saja, yang beda hanya sebutannya. (Foto: BPBD)

PPKM atau PSBB esensinya sama saja, yang beda hanya sebutannya.

PINUSI.COM - PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, mulai berlaku hingga 14 hari ke depan. Ketetapan pemerintah pusat ini, peruntukan wilayah Jawa dan Bali. Senada, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga berlakukan hal serupa di kawasan Ibu Kota. Akibat, kurva penyebaran Covid-19 terus naik.

Sudah tentu, kebijakan ini beri dampak langsung pada kegitan pelayanan publik, utamanya sektor transportasi massal. KRL Commuterline salah satu contohnya. Mengimbangi PPKM, KAI Commuterline melakukan penyesuaian jam operasional KRL.

Kali terdapat perbedaan, jika mengacu perbandingan pada dua kebijakan sebelum PPKM. Yang mana, memberlakukan jam operasional hingg pukul 24:00 WIB pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

BACA JUGA: PERKEMBANGAN PANDEMI COVID-19 DI TANAH AIR

Sementara pada saat PSBB Jakarta sebelum PSBB Transisi, jam operasional yang berlaku pukul 06:00 WIB hingga pukul 18:00 WIB. "KAI Commuter melakukan penyesuaian jam operasional mulai pukul 04.00 WIB-22.00 WIB dengan 964 perjalanan KRL per hari," demikian informasi yang diunggah akun Instagram resmi Commuterline, Senin (11/1/2021)

Untuk diketahui, PPKM di Jawa dan Bali, berlaku pada periode 11-25 Januari 2021, tanpa terkecuali Kawasan Jabodetabek. Melalui konferensi pers, Rabu (6/1/2021) Airlangga Hertanto, Menko Perekonomi merangkap Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, mewakili pemerintah pusat mengumumkan kebijakan tersebut. Turut juga dia menekankan bahwa pembatasan ini bukanlah merupakan pelaranagan

BACA JUGA: WOW! INDONESIA PRODUKSI 100 JUTA VAKSIN DI PERTENGAHAN JANUARI INI

"Pemerintah miliki kriteria soal pembatasan kegiatan masyarakat dan ini sesuai UU yang telah terlengkapo oleh PP 21/2020, di mana mekanisme pembatasan tersebut. Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan," kata Airlangga.

Sisi lain, pada saat memberikan pengumuman soal keputusan untuk kembali menarik rem darurat, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memilih tak menggunakan istilah PPKM. Lebih memilih istilah PSBB ketat.

Menanggapi, Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, sebut tidak ada aturan khusus mengenai penamaan atau istilah. "Memang tidak ada secara khusus harus seragam. Faktanya memang tiap wilayah punya istilah beda," ujar Riza, seperti dilansir detikcom, Sabtu (9/1/2021) lalu.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta