PINUSI.COM, Jakarta - Majelis hakim memutuskan hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 1 miliar terhadap terdakwa Doni Salmanan pada kasus investasi aplikasi Qoutex di PN Bale Bandung, Kamis (15/12/2022). Aset-aset milik Doni Salmanan yang sempat disita sebagai barang bukti dikembalikan kepadanya.
"Barang bukti berupa 33-131 dikembalikan pada terdakwa dan barang bukti dalam poin 132 dan seterusnya dirampas untuk negara," kata majelis hakim yang diketuai Achmad Satibi saat membacakan amar putusan di PN Bale Bandung, Kamis (15/12/2022), seperti dilansir
BACA LAINNYA: 4 Tips Setelah Makan Nasi Padang, Tanpa Harus Khawatir Kolesterol Tinggi!
Berdasarkan informasi aset-aset Doni Salmanan dari beberapa pakaian mewah, tas mewah, beberapa buku tabungan, sertifikat rumah, beberapa sepeda motor, dan juga tanah. Hakim menjelaskan aset tersebut tak disita lantaran aset yang didapat Doni Salmanan sebagai aplikator aplikasi Quotex tersebut bukan merupakan hasil tindak pidana.
Dilansir dari SIPP PN Bale Bandung, berikut aset-aset Doni Salmanan:
1. 1 (satu) buah baju merek Main Label warna hitam
2. 1 (satu) buah baju merek Dior warna biru
3. 1 (satu) buah baju merek Main Label Off White OSJ
4. 1 (satu) buah kemeja merek Balenciaga warna putih
5. Mutasi rekening BCA nomor 8471049999 atas nama Doni M. Taufik pertanggal 14 Maret 2022, beserta uang yang terdapat dalam rekening senilai Rp 1.310.000.000,- (satu miliar tiga ratus sepuluh juta rupiah).
6.1 (satu) bundel asli Sertifikat Hak Milik Nomor 2190/Desa Cipendeuy seluas 530 m2 yang terletak di Jalan Cendraasih Nomor 11, Desa Cipendeuy Kec. Padalarang Kab. Bandung Barat, setempat dikenal sebagai Komplek Kota Baru Parahyangan Cluster Tatar Chandra Resmi, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat.
7. 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja H2, warna kuning emas, nomor polisi B-3939-UIR
8. 1 (satu) unit mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH
9. 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L, warna hijau, nomor polisi B-6457-JBW
10. 1 (satu) unit sepeda motor merek Ducati Superleggera V4 warna merah
Editor : Cipto Aldi