PINUSI.COM - Anak dari Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, Fauzan Fadel Muhammad luruskan terkait netizen liar di kolom komentar sosial media ayahnya Fadel Muhammad, di Jakarta (24/12/2021). Pasalnya, netizen mengomentari kasus BLBI Bank Intan 2006 silam yang menyebutkan belum selesai di sosial media tersebut.
Kuasa hukum Fadel Muhammad, Muchtar Lutfi secara terpisah menegaskan bahwa kasus BLBI- Bank Intan sudah selesai secara hukum sejak lama dan menambahkan bahwa kliennya itu sudah tidak memiliki hutang terkait Bank Intan.
Berdasarkan fakta, Fauzan meminta publik tidak perlu memberikan opininya terkait kasus BLBI-Bank Intan.
"Kita di era sosial media ini banyak sekali berita yang berkembang dan berita yang berkembang di era social media ini Kadang kita luruskan apabila itu ada yang tidak sesuai maka dari itu dengan saya mewakili keluarga untuk meluruskan dan membenarkan opini publik yang ada," tegas Fauzan dalam konferensi pers, Jumat (24/12/2021).
"Jangan sampai publik mengetahui pemberitaan yang tidak sesuai fakta dan kronologis yang ada sesuai keputusan-keputusan secara hukum yang kita miliki, dikarenakan yang mengalami kerugian terbesarnya ya keluarga. Dengan adanya pemberitaan ini brand atau image kita, juga lingkungan sosial kita pun dicap yang kurang baik dengan adanya pemberitaan yang negatif," lanjut Fauzan.
Bahkan keputusan pengadilan hingga Mahkamah Agung memerintahkan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia secara tanggung renteng untuk membayar hak tagih kepada Fadel Muhammad sebesar Rp23,5 miliar.