PT Antam Siapkan Serangan Balik Untuk Budi

Oleh CarrisaeltrTuesday, 19th January 2021 | 19:25 WIB
PT Antam Siapkan Serangan Balik Untuk Budi
PT Antam sebut gugatan Budi tak masuk akal, tidak mendasar, dan mencemari nama baik. (Foto:Antam TBK)

PINUSI.COM-PT Antam (Aneka Tambang) tak gentar menghadapi gugatan konglomerat asal Surabaya, Budi Said. Rencananya Antam akan ajukan banding atas gugatan yang menyertakan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 817, 4 M tersebut.

Hal itu Kunto Hendrapawoko, SVP Corporate Secretary Antam sampaikan pada Selasa (19/1/2021) sebagaimana melansir Antara. Kunto menegaskan bahwa Antam tidak bersalah, sebab, perusahaan telah tunaikan tanggung jawab, telah menyerahkan semua emas sesuai kuantitas pembelian Budi.

Jumlah emas yang Antam serahkan, sambung Kunto, sesuai harga resmi dan penyerahan pun langsung kepada pihak yang Budi beri kuasa. Dia juga tegaskan, Antam tidak pernah menerapkan harga diskon.

PT Antam
Eksi Anggraeni, salah satu terdakwa kasus gugatan Budi Said

Dia menilai bahwa gugatan yang tertuju kepada Antam adalah hal yang tidak masuk akal dan tidak berdasar. Karena para oknum yang terlibat kasus sudah akui dan dapat ganjaran hukum pidana.

Karena itu, Kunto bilang, kasus ini sangat merugikan dan telah mencemarkan nama baik perusahaan. Maka, suatu hal yang pantas bila Antam mengajukan gugatan kepada Budi Said atas pencemaran nama baik serta menuntut ganti rugi.

"Kami menegaskan bahwa Antam tetap berada pada posisi tidak bersalah atas gugatan Budi Said. Yang bersangkutan juga sudah akui telah menerima barang tersebut. Melalui kuasa hukum kami akan mengajukan banding," tukas Kunto.

BACA JUGA: OKNUM PT ANTAM TIPU KONGLOMERAT SURABAYA, BEGINI KRONOLOGINYA

Terlepas itu semua, Kunto sebut kasus ini sebagai pelajaran bagi masyarakat, agar selalu waspada dengan tawaran transaksi logam mulia Antam. Yang perlu diingat juga, sistem direct selling Antam tidak pernah lewat perantara.

Sebelumnya, pada 13 Januari 2021, Budi Said memenangkan gugatan terhadap Antam> Pengadilan Negeri Surabaya juga menyatakan Budi berhak menerima ganti rugi, sesuai tuntutannya sekitar Rp817,4 miliar.

Kasus ini berawal dari klaim Budi yang merasa ditipu PT Antam. Sebab dia merasa sudah membayar pembelian 7.071 kg emas, tapi hanya menerima 5.935 kg. Selisih sebanyak 1.136 kg tak pernah dia terima.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta