PINUSI.COM - LPG non subsidi naik secara bertahap sebesar Rp1.600 - Rp2.600. Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG kedepan serta menciptakan fairness harga antar daerah sebesar 7,5 persen.
PT Pertamina (Persero) mengklaim harga LPG non subsidi yang baru mengalami kenaikan harga masih lebih murah dibandingkan dengan harga LPG yang diberlakukan di beberapa negara lain wilayah Asia Tenggara khususnya.
“Harga LPG Pertamina masih kompetitif yakni sekitar Rp 11.500/Kg per 3 November dibandingkan Vietnam sekitar Rp 23.000/Kg, Filipina sekitar Rp 26.000/Kg, dan Singapura sekitar Rp 31.000/Kg. Untuk Malaysia dan Thailand harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing,” kata Irto Ginting, Pjs Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga atau Subholding Commercial and Trading Pertamina, Senin (27/12/2021).
Irto menjelaskan Pertamina menyesuaikan harga LPG non subsidi untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021, dimana pada November 2021 mencapai 847 USD/metrik ton.
“Harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021,” ungkap Irto.
Menurutnya penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu.
Irto memastikan LPG subsidi 3 Kg yang secara konsumsi nasional mencapai 92.5% tidak mengalami penyesuaian harga, tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Pertamina akan memastikan stok dan distribusi LPG berjalan dengan maksimal serta melanjutkan edukasi penggunaan LPG yang tepat sasaran,” tandas Irto.