PINUSI.COM - Polres Metro Jakarta Barat melakukan sidak terhadap sejumlah hotel yang diduga menampung warga dari luar negeri.
Salah satu yang dilakukan sidak adalah hotel D'Prima yang berlokasi di Pegadungan, Jakarta Barat, Selasa, (11/1/2022).
"Kegiatan hari ini adalah pemeriksaan karantina repatriasi di wilayah hukum Polres Metro Jakbar," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Akbp Joko Dwi Harsono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/1/2022).
Joko menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan sidak secara rutin untuk mengetahui bahwa pelaksaan repatriasi karantina ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang sudah diperlukan.
Menurutnya di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat terdapat ada 14 hotel yang sudah menampung warga untuk melakukan karantina usai berpergian dari luar negeri. Nantinya penyidakan ini akan dilakukan setiap hari.
"Kita akan laksanakan tiap hari dalam rangka mendukung untuk menjaga atau menghambat penyebaran virus Covid-19," ujarnya.
Selain itu, sebelum dikarantina para peserta ini dipastikan sudah dalam kondisi negatif Covid-19. Jika sudah terbukti negatif Covid-19 maka mereka baru akan dilakukan karantina di hotel tersebut.
"Kalau positif bukan di hotel sini, ada tempat lain. Di sini tidak menerima yang positif," katanya.
Dalam sidak tersebut lanjut dia, pihaknya juga turut mengecek kapasitas jumlah orang yang dikarantina, mekanisme serta peserta karantinanya.
Selain itu, dalam sidak juga tidak menutuo kemungkinan akan dilakukan sampling random kepada peserta karantina.
"Hasil pemeriksaan, sampai dengan hari ini (11/1) sebanyak lebih dari seribu orang melakukan karantina repatriasi di wilayah Jakarta Barat, dan alhamdulillah semuanya terpantau dan terkendali," tambahnya.
Joko menambahkan, bahwa setiap hotel yang menyediakan karantina bagi para warga usai bepergian dari luar negeri telah menyediakan petugas kesehatan dan satga Covid-19.
"Jadi mereka tentunya juga akan memastikan (kesehatan peserta karantina dan pegawai hotelnya)," Tuturnya.