PINUSI.COM - Pemangkasan anggaran jadi salah satu langkah pemerintah untuk sukseskan program vaksinasi Covid-19. Program ini butuh banyak dorongan dan dukungan, utamanya dalam hal pembiayaan.
Formasi APBN berubah. Dampaknya anggaran setiap Kementerian dan Lembaga (K/L) mengalami refocusing dan realokasi, mendukung segala hal terkait penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dari sekian banyak Kementerian dan Lembaga (K/L), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ikut terkena pemangkasan anggaran oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah pimpinan Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Hal itu Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita ungkap saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/2/2021). Agus menuturkan langkah refocusing dan realokai belanja Kementerian yang dia pimpin, akan mengarah ke belanja modal yang tergolong non operasional.
"Kementerian Keuangan mengambil langkah strategis berupa refocusing dan realokasi belanja kementerian dan lembaga, dalam rangka pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, program penanganan pandemi Covid-19," kata dia.
Lebih lanjut dia merincikan besaran pemangkasan anggaran. Kata Agus, dari semula anggaran Kemenperin sebesar Rp 3,18 triliun di 2021, dipangkas sebesar Rp 301,92 miliar. Dengan demikian, sisanya sebesar Rp 2,87 triliun.
Meskipun kena pangkas, Agus memastikan Kemenperin akan tetap melanjutkan kegiatan-kegiatan berkaitan dengan penumbuhan dan pengembangan industri kecil dan menengah (IKM).
"Kementerian Perindustrian telah menyampaikan rekapitulasi penghematan anggaran program kepada Menteri Keuangan. Dengan demikian anggaran Kementerian Perindustrian setelah adanya penghematan menjadi sebesar Rp 2,87 triliun," tandas dia. (*)