Pengembangan Cibinong Raya dipandang Pemkab Bogor sebagai peluang investasi menjanjikan
PINUSI.COM – Pengembangan Cibinong Raya, segera mulai. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Cibinong Raya. Nantinya, kawasan ini akan memiliki 7 (tujuh) kecamatan.
Saat audiensi pemaparan rencana pengembangan kawasan, Rabu (10/2/2021), Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bogor Burhanudin mengungkapkan, Pemkab berencana memperbanyak sentra bisnis di kawasan Cibinong Raya.
Sebelum Menyusun RDTR, dia menjelaskan akan mengawalinya dengan merevisi Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.60 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
“Yang masuk RDTR Kota Cibinong Raya yakni Kecamatan Cibinong, Babakan Madang, Sukaraja, Citeureup, Bojonggede, Tajurhalang dan kemungkinan Kemang. Berikutnya di Kota Cibinong Raya seperti wilayah Sentul dan Sukaraja akan menjadi kawasan Central Bisnis District (CBD). Kemudian tujuh kecamatan tadi akan kami perbanyak sentra bisnisnya”, terang Burhanudin.
Selanjutnya, tutur Burhanudin, melakukan kajian di beberapa kecamatan soal memungkinkan atau tidak penutupan pembangunan pemukiman di beberapa kecamatan, lalu beralih jadi pusat ekonomi dan bisnis. Dia menjelaskan, jumlah penduduk yang overload, adalah dasar pertimbangannya.
“Karena permasalahan perumahan setelah selesai bangun pasti lebih berat. Mulai dari sampah, penerangan jalan umum, sarana air bersih, drainase, masalah sosial, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Jadi lebih berat di kami. Maka kami mengajak seluruh stake holder pembangunan untuk berkolaborasi dengan baik,” serunya.
Selain kawasan Cibinong Raya, ungkap Burhanudin, Pemkab akan melanjutkan pengembangan Bogor Outer Ring Road (BORR) sampai ke Serpong dan akan mulai juga pengembangan jalan tol Sentul Selatan sampai Karawang Barat.