PINUSI.COM – Injeksi dosis vaksin Covid-19 bagi kalangan masyarakat umum kapan? Kira-kira demikian pertanyaan yang sering terlintas dalam benak setiap orang di penjuru Nusantara, kurun beberapa waktu belakangan.
Wajar demikian, karena sudah jadi rahasia umum soal fakta yang mengabarkan keberhasilan pemerintah yang telah mengamankan ratusan juta dosis vaksin Covid-19 dari berbagai produsen. Mengingat, dosis vaksin sedang jadi rebutan banyak negara.
Tepatnya, 400 juta dosis, dengan peruntukan dua dosis bagi setiap orang. Dengan jumlah tersebut, maka setidaknya dosis yang telah pemerintah amankan cukup untuk vaksinasi 75 persen populasi Indonesia.
Memang belum seluruh jumlah dosis itu telah tiba, pengiriman dilakukan secara bertahap. Sembari menunggu, pemerintah memulai program vaksinasi dengan vaksin Sinovac, targetnya para tenaga kesehatan selaku kelompok prioritas penerima vaksin. Petugas pelayanan publik adalah target selanjutnya.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, belum lama ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan, sebanyak 1,48 juta tenaga kesehatan jadi target penerima vaksin, yang rencananya rampung Februari ini.
Lalu, berlanjut kepada 17,4 juta petugas pelayan publik, di dalamnya termasuk kelompok TNI dan Polri. Kemudian, kata Budi, tahapan vaksinasi berikutnya adalah 21,5 juta lansia. Tahap ini rencananya mulai eksekusinya pada periode Maret-April 2021. "Setelah selesai, maka Mei akan berlanjut dengan vaksinasi seluruh masyarakat," ujar Menkes Budi.
Lalu kapan masyarakat umum mendapat vaksinasi Covid-19 ? Untuk menjawab pertanyaan ini, simak rincian lengkap tahapan jadwal vaksinasi berikut:
Periode 1 (Januari-April 2021)
Sasaran di tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
Periode 2 (Januari-April 2021)
Sasaran vaksinasinya adalah petugas pelayanan publik, yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat langsung melayani masyarakat. Setelah itu menyasar kelompok usia lanjut, di atas 60 tahun.
Periode 3 (April 2021-Maret 2022)
Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Periode 4 (April 2021-Maret 2022)
Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Menkes Budi menyatakan, soal kepastian waktu resmi pemberian vaksin ke masyarakat sifatnya dinamis, akan mengacu pada pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin. Kedepannya, tutur Budi, masyarakat umum yang divaksinasi akan menerima undangan lewat SMS dan selanjutnya dapat melakukan registrasi sebelum menerima vaksin