Menko Polhukam Bahas Pelanggaran HAM 1965 Bersama Kiyai PBNU

Oleh wisnuhasanuddinWednesday, 28th December 2022 | 10:13 WIB
Menko Polhukam Bahas Pelanggaran HAM 1965 Bersama Kiyai PBNU

PINUSI.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD berdialog dengan Kiyai PBNU perihal penyelesaian pelanggaran HAM tahun 1965, Selasa (27/12/2022).

Pada kesempatannya, Mahfud mengatakan pemerintah harus ambil langkah cepat untuk memulihkan korban pelanggaran masa lalu.

"Pemerintah berpandangan bahwa harus segera diambil tindakan cepat untuk memulihkan hak korban. Tim ini bekerja atas nama bangsa dan membebaskan negara dari sandera masa lalu. Selain itu, pengakuan dan upaya pemulihan dari negara merupakan hal yang sangat penting bagi korban pelanggaran HAM berat," kata Mahfud MD dalam forum audiensi tim PPHAM bersama PBNU di Jawa Timur pada Selasa (27/12/2022).

Mahfud juga menegaskan tim telah menyusun untuk rekomendasi hak para korban pelanggaran HAM seperti rehabilitasi fisik, hak sosial, jaminan kesehatan dan pendidikan bagi keluarga korban pelanggaran HAM.

Mahmud menerangkan dalam penyelesaian kasus ini menurutnya masih banyak orang berpandangan pemerintah tidak melakukan secara yudisial hingga dianggap metode ini adalah bagian dari ajaran komunisme.

"Dalam forum ini saya tegaskan bahwa penyelesaian melalui jalur yudisial tetap dilakukan oleh Komnas HAM, penyidikan dan penuntutan oleh Kejagung dan disidangkan di pengadilan HAM. Pemerintah tidak bisa mengintervensi penegakan hukumnya. Sedangkan larangan ideologi komunisme, Marxisme, dan leninisme yang diatur dalam TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 sudah final dan tidak dapat digugat kembali," tegas Mahfud.

Selain itu, Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil memberikan apresiasi atas sikap pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Namun menurutnya, NU sendiri tidak ada kekhawatiran terhadap apapun

"NU tidak ada kekhawatiran apa apa lagi, apalagi peristiwa 1965 sudah sangat jauh. Dan yang terlibat juga sudah tidak ada orangnya, dan mau diapakan lagi," ucapnya.

https://pinusi.com/pinnews/resmi-lodewijk-mengisi-kursi-kosong/

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta