PINUSI.COM - Kenaikan komoditas pasar membuat para pedagang mengeluh, kenaikan komoditas meliputi minyak goreng hingga cabai. Salah satu faktor minyak goreng naik yakni kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun sedangkan produksinya bisa mencapai 8,02 ton.
Pandemi covid - 19 menyebabkan produksi CPO ikut turun drastis dan arus logistik ikut terganggu.
Awal kenaikan minyak goreng pada 25 Desember 2021, hingga bergejolak naik turunnya harga di pertengahan bulan Januari. Dari kenaikan minyak goreng ini berbagai kalangan terdampak termasuk pedagang kaki lima.
Bu Lina salah satu pedagang kaki lima (pecel ayam) di kawasan Sudirman, Jakarta, menyebutkan, "Biasanya saya beli (minyak) kemasan. Dari harga Rp28 ribu jadi naik Rp38 ribu, naik RP10 ribu. Kenaikan ini sangat mempengaruhi usaha kuliner. Misal kita menaikkan harga sedangkan pembelinya mayoritas orang yang sama setiap harinya" tuturnya
Kenaikan komiditi pasar tidak hanya pada minyak, harga cabai pun naik. Dalam usahanya Bu Lina menjual pecel ayam dengan elemen utama makanan sambal dan ayam,
Bu Lina meneruskan "Harga cabai naik jadi Rp120 ribu per kilogram. Sebelumnya Rp 50ribu semenjak Natal itu sampai kemarin, tapi kemarin harganya turun lagi jadi Rp60 ribu per kilo."
(AF)