Gatot Nurmantyo : PT 20 Persen dianggap mengubah Negara Demokrasi menjadi Partaikrasi

Oleh JC_AldiWednesday, 26th January 2022 | 13:38 WIB
Gatot Nurmantyo : PT 20 Persen dianggap mengubah Negara Demokrasi menjadi Partaikrasi

PINUSI.COM - Mantan Panglima TNI Jend (Purn) Gatot Nurmantyo menyebut presidential threshold (PT) ambang batas pencalonan presiden sebagai bentuk kudeta terselubung terhadap negara demokrasi.

Hal ini disampaikan Oleh Gatot Nurmantyo dalam sidang uji materi Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) di Mahkamah Konstitusi secara Virtual hari ini, Rabu (26/1/2022).

Dalam keterangannya dipersidangan Gatot menyebut negara demokrasi kini diarahkan menjadi 'partaikrasi' dengan melakukan berbagai rekayasa terhadap Undang-Undang.

"Kami berkesimpulan ini sangat berbahaya karena Presidential Treshold 20 persen adalah bentuk kudeta terselubung terhadap negara demokrasi menjadi partaikrasi melalui berbagai rekayasa UU,"

Gatot mengungkapkan kebijakan PT ini dapat membahayakan kehidupan bernegara di masa mendatang.

"Ini benar-benar sangat berbahaya dalam kehidupan bernegara ke depan yang seperti disampaikan kuasa hukum kami," papar Gatot.

Gatot Nurmantyo Menyampaikan harapannya dihadapan Majelis hakim untuk bisa berbuat adil.

"Untuk itu kami mohon yang mulia dapat mengambil keputusan dengan seadil-adilnya, dengan nurani, dan berdasar kebenaran dari Tuhan Yang Maha Esa," tutupnya.

Sebelumnya, aturan presidential threshold dalam UU Pemilu digugat sejumlah pihak. Selain Gatot, ada politikus Partai Gerindra Ferry Juliantono, Anggota DPD Fahira Idris, dan aktivis Lieus Sungkharisma.

Seluruh penggugat meminta MK menghapus pasal 222 UU Pemilu. Pasal tersebut mengatur pencalonan presiden dan wakil presiden dilakukan partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki 25 persen suara sah nasional atau 20 persen kursi DPR.

Presidential threshold atau syarat pencalonan presiden tertuang dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Di dalamnya diatur bahwa pasangan calon presiden-wakil presiden bisa diusung oleh partai politik atau koalisi partai politik yang memiliki minimal kursi DPR 20 persen atau 25 persen suara nasional.

(M. Riski)

Terkini

Rekomendasi Playlist Musik yang Cocok buat Bekerja: Biar Fokus Tanpa Ngantuk!
Rekomendasi Playlist Musik yang Cocok buat Bekerja: Biar Fokus Tanpa Ngantuk!
PinTertainment | in 5 hours
7 Kuliner Tradisional dari Berbagai Daerah di Indonesia yang Wajib Dicoba!
7 Kuliner Tradisional dari Berbagai Daerah di Indonesia yang Wajib Dicoba!
PinRec | in 4 hours
7 Aplikasi Mobile yang Buat Produktivitas Kamu Makin Maksimal!
7 Aplikasi Mobile yang Buat Produktivitas Kamu Makin Maksimal!
PinRec | in 3 hours
7 Rekomendasi Kegiatan Seru Buat Akhir Pekan Kamu: Biar Nggak Mati Gaya!
7 Rekomendasi Kegiatan Seru Buat Akhir Pekan Kamu: Biar Nggak Mati Gaya!
PinRec | 11 hours ago
7 Rekomendasi Film dan Serial Seru Buat Weekend Kamu: Dari Tertawa Sampai Tegang!
7 Rekomendasi Film dan Serial Seru Buat Weekend Kamu: Dari Tertawa Sampai Tegang!
PinRec | Saturday, 9th November 2024 | 09:51 WIB
7 Rekomendasi Kegiatan Anti-Bosan: Biar Hari Kamu Makin Berwarna!
7 Rekomendasi Kegiatan Anti-Bosan: Biar Hari Kamu Makin Berwarna!
PinRec | Saturday, 9th November 2024 | 08:48 WIB
7 Rekomendasi Buku Pengembangan Diri yang Bakal Bikin Hidup Kamu Lebih Berwarna!
7 Rekomendasi Buku Pengembangan Diri yang Bakal Bikin Hidup Kamu Lebih Berwarna!
PinRec | Saturday, 9th November 2024 | 08:46 WIB
Rekomendasi Spot Foto Keren di Indonesia yang Bikin Feed Instagram Makin Kece
Rekomendasi Spot Foto Keren di Indonesia yang Bikin Feed Instagram Makin Kece
PinRec | Saturday, 9th November 2024 | 08:03 WIB
7 Aplikasi AI Terbaik yang Harus Kamu Coba: Bikin Hidup Makin Gampang dan Seru!
7 Aplikasi AI Terbaik yang Harus Kamu Coba: Bikin Hidup Makin Gampang dan Seru!
PinTect | Saturday, 9th November 2024 | 07:54 WIB
Potongan Rambut Pria Kekinian yang Bikin Kamu Tampil Beda!
Potongan Rambut Pria Kekinian yang Bikin Kamu Tampil Beda!
PinRec | Saturday, 9th November 2024 | 07:30 WIB
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta