Gatot Nurmantyo : PT 20 Persen dianggap mengubah Negara Demokrasi menjadi Partaikrasi

Oleh JC_AldiWednesday, 26th January 2022 | 13:38 WIB
Gatot Nurmantyo : PT 20 Persen dianggap mengubah Negara Demokrasi menjadi Partaikrasi

PINUSI.COM - Mantan Panglima TNI Jend (Purn) Gatot Nurmantyo menyebut presidential threshold (PT) ambang batas pencalonan presiden sebagai bentuk kudeta terselubung terhadap negara demokrasi.

Hal ini disampaikan Oleh Gatot Nurmantyo dalam sidang uji materi Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) di Mahkamah Konstitusi secara Virtual hari ini, Rabu (26/1/2022).

Dalam keterangannya dipersidangan Gatot menyebut negara demokrasi kini diarahkan menjadi 'partaikrasi' dengan melakukan berbagai rekayasa terhadap Undang-Undang.

"Kami berkesimpulan ini sangat berbahaya karena Presidential Treshold 20 persen adalah bentuk kudeta terselubung terhadap negara demokrasi menjadi partaikrasi melalui berbagai rekayasa UU,"

Gatot mengungkapkan kebijakan PT ini dapat membahayakan kehidupan bernegara di masa mendatang.

"Ini benar-benar sangat berbahaya dalam kehidupan bernegara ke depan yang seperti disampaikan kuasa hukum kami," papar Gatot.

Gatot Nurmantyo Menyampaikan harapannya dihadapan Majelis hakim untuk bisa berbuat adil.

"Untuk itu kami mohon yang mulia dapat mengambil keputusan dengan seadil-adilnya, dengan nurani, dan berdasar kebenaran dari Tuhan Yang Maha Esa," tutupnya.

Sebelumnya, aturan presidential threshold dalam UU Pemilu digugat sejumlah pihak. Selain Gatot, ada politikus Partai Gerindra Ferry Juliantono, Anggota DPD Fahira Idris, dan aktivis Lieus Sungkharisma.

Seluruh penggugat meminta MK menghapus pasal 222 UU Pemilu. Pasal tersebut mengatur pencalonan presiden dan wakil presiden dilakukan partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki 25 persen suara sah nasional atau 20 persen kursi DPR.

Presidential threshold atau syarat pencalonan presiden tertuang dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Di dalamnya diatur bahwa pasangan calon presiden-wakil presiden bisa diusung oleh partai politik atau koalisi partai politik yang memiliki minimal kursi DPR 20 persen atau 25 persen suara nasional.

(M. Riski)

Terkini

Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 7 hours
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 5 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 5 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 4 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 4 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 4 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 3 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 3 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 3 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 3 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta