PINUSI.COM - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespon atas Aliansi Buruh Sidoarjo yang berencana mengadukan Gubernur Jawa Timur kepada Ombudsman terkait dugaan pelanggaran penetapan UMK 2023 Jatim, Jumat (30/12/2022).
Ia meminta kepada buruh untuk menunda rencana laporan tersebut, dengan menyarankan kedua belah pihak bertemu untuk win-win solution.
“Kita harus mengambil langkah yang bijaksana untuk menyelesaikan masalah UMK. Lebih baik ajak Gubernur untuk membicarakan hal tersebut dan mengambil langkah yang win-win solution. Jangan sampai membuat tindakan yang dapat menimbulkan gejolak. Karena dampaknya bisa meluas,” kata LaNyalla, saat reses di Jawa Timur, Jumat (30/12/2022).
Selain itu ia juga berharap permasalahan ini tidak mengganggu jalannya produksi yang nantinya akan berdampak pada aspek-aspek lainnya.
“Harus diingat juga jika saat ini kita masih dalam tahap pemulihan ekonomi dan masih rentan serta belum stabil,” katanya.
Dugaan pelanggaran yang Disampaikan Aliansi Buruh Sidoarjo bersumber dari Keputusan Gubernur dalam menaikkan UMK yang dinilai tidak sesuai dengan Permenaker No 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023 yang ditetapkan maksimal 10 persen.
Sembilan kota/kabupaten sudah mengusulkan kenaikan rata rata 7 persen lebih. Namun yang terjadi kenaikan berkisar antara 3 sampai 6 persen saja
Editor : Cipto Aldi