Salat Subuh berjamaah wajib hukumnya bagi ASN Bukittinggi. Berdampak baik bagi kedisiplinan pegawai
PINUSI.COM – Salat subuh berjamaah, adalah instruksi Walikota Bukittinggi, Erman Syafar. Dalam video yang beredar di jagat maya, Selasa (2/3/2021) , Erman menyatakan, salat Subuh berjamaah wajib bagi ASN. Kebijakan ini berlaku sampai 2024 atau hingga masa kepemimpinannya habis.
"Bahwa sampai 2024, mulai Jumat nanti, setiap hari Jumat kita wajib melaksanakan salat Subuh berjemaah. Setiap Jumat," kata Erman dalam video tersebut, riuh sambut tepuk tangan para peserta upacara.
Belakangan diketahui, instruksi itu Erman sampaikan saat memimpin apel gabungan bersama seluruh ASN di halaman Balai Kota Bukittinggi, Bukik Gulai Bancah, pada Senin lalu (1/3/2021), dan berlaku resmi pada Jumat (5/3/2021) mendatang.
Dalam video itu juga, Erman sempat mengklaim bahwa salat Subuh berjamaah bakal memberi dampak terhadap kedisiplinan jadwal kehadiran para pegawai. Terkait instruksinya, Erman sudah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan penyesuaian.
"Saya sudah minta Sekda untuk menggeser jadwal masuk ke kantor di hari Jumat itu, karena Bapak-bapak harus ke masjid. Insyaallah, Bapak Sekda dan SKPD bisa merumuskan ini dengan cepat. Target kita, Jumat ini sudah kita mulai. Ini adalah target kita yang harus segera launching," katanya.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Erman menyatakan sudah berbicara dengan Bagian Kesra soal kebijakan tersebut. Dia mengatakan dalam waktu dekat program salat Subuh berjemaah setiap Jumat akan disampaikan.
"Secara teknis kami sudah berbicara dengan Kabag Kesra. Satu atau dua hari ini, kita akan kita rilis atau akan memberitahukan terkait program Subuh Berjamaah ini secara teknis," kata Erman kepada wartawan.