Izin Investasi Miras Jokowi Cabut, Menghindari Polemik

Oleh CarrisaeltrTuesday, 2nd March 2021 | 23:33 WIB
Izin Investasi Miras Jokowi Cabut, Menghindari Polemik
Izin investasi miras diklaim sebagai realisasi usulan daerah, upaya pertahankan kearifan lokal. (Foto: Sekretariat Negara)

PINUSI.COM – Izin investasi miras (minuman keras) sempat jadi buah bibir beberapa waktu belakangan. Terjadi juga perdebatan panjang saat proses sebelum pemerintah membuka pintu investasi miras. Stop polemik, Presiden Joko Widodo cabut izin investasi miras.

Sebagaimana diketahui, izin investasi miras termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, tepatnya pada butir ke-31, butir ke-32, dan butir ke-33.

Dalam jumpa pers, Selasa (2/3/2021) Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mencoba meluruskan sedikit persoalan izin investasi miras. Bahlil mengungkapkan, sejatinya dibukanya bidang usaha miras untuk investasi atas dasar masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.

Dia mencontohkan Nusa Tenggara Timur (NTT). Di sana, kata Bahlil ada yang namanya sopi. Yang merupakan minuman hasil proses pertanian masyarakat. Hal ini jadi salah satu yang mendorong dibukanya investasi miras.

Begitu pula di Bali, tutur Bahlil, yang mana di provinsi tersebut terdapat arak lokal yang berkualitas ekspor. Untuk itu dibuka juga di Bali. "Jadi dasar pertimbangannya investasi miras itu adalah memerhatikan masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat terhadap kearifan lokal," kata Bahlil.

Dia turut menjelaskan, pembuatan kebijakan membuka keran investasi miras itu sudah melalui diskusi yang sangat komprehensif, dengan tetap memperhatikan pelaku usaha dan pemikiran tokoh-tokoh agama, masyarakat, dan tokoh-tokoh pemuda. Sebelum akhirnya pemerintah membuka pintu investasi miras.

Kemudian, atas dasar pertimbangan dan kajian yang mendalam yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, tentunya setelah mendengar aspirasi dari tokoh-tokoh lintas agama, maka memutuskan untuk mencabut lampiran Perpres 10/2021 yang memuat investasi miras.

"Saya juga memahami kepada teman-teman dunia usaha yang menginginkan agar (investasi miras) ini tetap dilanjutkan. Kita harus bijak melihat mana kepentingan negara yang lebih besar. Apalagi kita semua umat beragama dan sudah barang tentu tahu ajaran kita untuk kebaikan," tutup dia.

Terkini

Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 5 hours
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 4 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 3 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 3 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 3 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 2 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 2 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in an hour
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in an hour
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in an hour
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta