Suksesi kepemimpinan PD adalah akar permasalahan dari kubu seberang, bikin partai terpecah.
PINUSI.COM – Suksesi kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat (PD) semakin nyata. Sejumlah kader, mantan kader dan para pendiri partai berlambang Mercy ini, akan gelar Kongres Luar Biasa (KLB) kurun beberapa jam ke depan. Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mencari tempat mengadu dengan bersurat ke pemerintah dan Polri.
Ada pun surat yang putra sulung Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) layangkan, adalah surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional KLB Demokrat. Surat tersebut dia kirimkan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, serta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Melalui keterangan tertulis yang redaksi terima pada Jumat (5/3/2021), Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP PD, Herzaky Mahendra mengatakan surat permohonan tersebut sudah pihaknya kirim pada Kamis (4/3/2021) kemarin, dan perwakilan dari masing-masing Badan/Lembaga tersebut, telah menerima surat itu.
Dalam surat tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi fokus ulasan AHY, yang merupakan landasan surat permohonan itu. Ada pun hal-hal yang AHY bahas mendalam pada surat permohonan, adalah sebagai berikut:
AD/ART & Kepengurusan
Segala sesuatu yang berkenaan dengan hal ini, Demokrat telah melaporkan hasil Kongres V sekaligus mendaftarkan ke Kemenkumham untuk pengesahannya. Yang mana pada tanggal 21 Juli 2020, Kemenkumham telah mengakui kepungurusan partai yang sekarang—di bawah kepemimpinan AHY— melalui surat keputusan,
Surat Keputusan tersebut bernomor M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat masa bakti 2020-2025. Dan pengesahan ini juga telah terbit dalam Lembaran Berita Negara RI Nomor 15 pada 19 Februari 2021.
GPK-PD & KLB
AHY kembali mengulang keluh kesahnya soal adanya Gerakan Pengambil alihan Kepemimpinan PD (GPK-PD) sejak Januari 2021. Para penggerak GPK-PD pun hendak menggelar KLB, yang mana hal ini bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat pasal 81 ayat (4) Jo, pasal 83 Jo, pasal 94, serta bisa menimbulkan ketidakpastian hukum, ketidakstabilan politik nasional, demokrasi dan mengancam kemandirian partai politik.
KLB Ilegal
Pihak PD menjelaskan, bahwa partai telah mencopot alias memecat sejumlah kader yang terlibat dalam GPK-PD. Dengan demikian eks kader tersebut tidak boleh lagi menyampaikan pernyataan atau bertindak atas nama PD. Herzaky pun menegaskan bahwa pandangan tersebut telah dapat dukungan seluruh pimpinan DPD dan DPC PD.
"GPK-PD ini dimotori sejumlah kader dan mantan kader, serta disponsori oleh pihak eksternal partai. Mereka melakukan tindakan melawan hukum karena tidak memilik hak suara yang sah. Para pemilik suara yang sah ini mendukung penuh kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat hasil Kongres ke V Partai Demokrat di Jakarta," ujar Herzaky.
Di tempat terpisah, pendiri PD, HM Darmizal MS, mengungkapkan bahwa KLB akan berlangsung di The Hill Hotel dan Resort, Deli Serdang Sumatera Utara. Dia pun mengklaim acara ini akan dihadiri sekitar 1.200 peserta yang terdiri dari peserta DPC dan DPD serta tamu undangan.
Soal nama-nama siapa saja yang akan meramaikan bursa Ketum PD, Darmizal menyebut ada 4 nama calon yang paling potensial. Di antaranya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, Marzuki Alie, Hencky Luntungan dan Johnnya Allen Marbun.
"Insya Allah KLB pada Jum'at siang (5 Maret 2021). Peserta yang sudah menyatakan siap hadir sebanyak 1.200 orang. Terdiri DPC, DPD, Organisasi Sayap dan semua tamu undangan," kata Darmizal, dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).
Sementara itu, situasi di lokasi yang disebut akan dihelat KLB PD, peserta KLB mulai berdatangan ke lokasi sejak Kamis (4/3/2021) malam. Sedangkan pada Jumat pagi jelang siang, Satgas Covid-19 Sumut datang, sekitar pukul 10:45 WIB, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Tim Monitoring, Kolonel Infantri Azhar Mulyadi.
Dengan pendampingan panitia acara, Satgas yang terbentuk dari himpunan personel TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD ini langsung meninjau lokasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. Satgas pun terlihat sesekali berbicara dengan panitia acara, terkait pelaksanaan penerapan prokes selama KLB berlangsung.