PINUSI.COM - Artis sensasional, Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada kamis (5/1/2023).
Kedatangan Nikita tersebut didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid.
Fahmi mengatakan, kedatangan pihaknya tersebut untuk meninjau laporannya terhadap Kiki The Potters dan Lia Rungkat. Menurutnya, laporan tersebut sampai saat ini masih belum ada perkembangan.
"Jadi, hari ini Nikita sama saya datang khusus karena kami mencoba untuk menanyakan sekaligus tiga perkara," ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
BACA LAINNYA: Makanan Jepang yang Populer dan Gampang Ditemui di Indonesia, Ada Apa Aja Sih?
Berdasarkan perkembangan terakhir yang didapatkan oleh wanita yang akrab disapa Nyai itu, Kiki the Potters sudah ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi kasusnya belum masuk ke tahap P21. Sementara itu, untuk laporannya terhadap Lia Rungkat sudah naik ke tahap penyidikan.
"Kiki the Potters kan sudah tersangka, tapi belum P21. Terus yang Lia Rungkat juga gue laporin katanya sudah naik ke lidik," Ucap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani merasa heran karena kasus yang terlebih dahulu dilaporkan olehnya malah mandek. Namun, saat dirinya dilaporkan oleh orang lain, kasusnya berkembang dengan cepat dan bahkan dapat membuatnya ditahan.
"Kalau gue bisa dipenjara kok mereka nggak?" pungkasnya.
Sebelumnya, diketahui Nikita Mirzani melaporkan Kiki The Potters pada bulan Mei tahun lalu dengan tuduhan fitnah dan pengaduan palsu. Kiki telah ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Mei 2022 lalu. Sedangkan untuk Lia Rungkat, diduga Nikita melaporkannya karena turut campur bicara tentang kehidupannya.
Editor : Cipto Aldi