PINUSI.COM - Satuan Pengamanan (Satpam), yang sebelumnya memiliki seragam mirip dengan polisi dengan mengusung warna coklat, kini resmi diganti kembali oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan warna krem.
Seragam satuan pengamanan yang pada walnya berwarna putih dan celana biru tua, dipakai sejak tahun 1980, tidak dipakai lagi di awal 2021.
Satuan ini sendiri dibentuk pada 30 Desember tahun 1980 oleh Jenderal Polisi Awaloedin Djamin, guna menjaga situasi keamanan di mana masyarakat lebih banyak dibandingkan anggota kepolisian.
Pembentukan satuan pengamanan tertuang dalam Surat Kepolisian SKEP/126/XXI/1980 Pembinaan Satpam.
Perubahan warna dari coklat muda menjadi krem termaktub dalam Pasal 45 Peraturan Kapolri No.4 Tahun 2020.
Seragam terbaru berlengan pendek, dan memiliki ciri lengan kanan terdapat lambang kepolisian masing masing wilayah bertugas. Untuk lengan kiri terdapat lambang perusahaan tempat bertugas.
Seragam Satuan Pengamanan yang resmi berubah menjadi berwarna krem itu diperkenalkan dalam upacara HUT ke - 41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri. Rabu (02/02/2022)
Dilansir situs Humaspolri.go.id, alasan perubahan warna seragam ini didasari pertimbangan ekonomi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, "Penggantian hanya warna kemeja seragam dari cokelat muda menjadi krem, dan warna celana tetap cokelat tua adalah pertimbangan ekonomi sehingga tidak terlalu membebani BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) dan si pengguna jasa. Celana yang lama dapat digunakan lagi dalam menjalankan profesinya".
“Pemilihan warna krem untuk menyerasikan dengan warna baju dan perlengkapan lainnya (celana, field cap, pet, sepatu, kopel dan tali kur),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Proses penentuan warna telah dilakukan pertemuan-pertemuan antara ABUJAPI (Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia) dan Korbinmas Polri, sehingga terpilih warna krem yang seperti saat ini,” ucapnya.
Ahmad menambahkan, pergantian itu juga mengurangi kemiripan dengan polisi. Dia menyebut, warna krem seragam satpam masih serumpun dengan warna seragam Polri.
Selain itu, krem dipilih untuk mengantisipasi apabila dalam praktiknya nanti terjadi distorsi warna tidak menjadi mirip dengan institusi yang memiliki tugas dan fungsi yang sama.
“Warna krem adalah warna turunan dari warna cokelat dengan gradasi lebih terang sehingga masih dalam kategori rumpun warna seragam Polri” tuturnya.
Selain itu, Ahmad menyebut warna krem seragam menjaga moril satuan pengamanan. Dia mengatakan, perbedaan warna seragam antara polisi dan satpam adalah untuk memberi rasa bangga bagi profesi satpam."
“Selain itu juga untuk menjaga moril dan psikologis sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas agar tercipta hubungan kerjasama yang harmonis antara pembina dan yang dibina." Tutupnya. (AF)