PINUSI.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah daerah akan dinaikan statusnya dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke status PPKM level 3.
Hal ini disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan seusai mengikuti ratas evaluasi PPKM dengan Presiden Joko Widodo secara virtual hari ini Senin (7/2/2022).
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan daerah yang naik statusnya menjadi PPKM Level 3 akan mengikuti Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini
"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," Ujar Luhut
Naiknya Status PPKM bukan karena naiknya kasus positif covid 19, tetapi dikarenakan tracing yang rendah.
"Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing," lanjutnya.
Adapun untuk Bali, Luhut mengungkapkan, pergeseran menuju PPKM level 3 karena kondisi rawat inap di rumah sakit yang meningkat.
Luhut menuturkan, keterangan lengkap mengenai level PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini.
"Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS," tambah Luhut.