PINUSI.COM - Ribuan buruh turun ke jalan dengan melakukan aksi damai di depan DPR RI, dimana buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), Jumat (06/01/2023)
Aksi tersebut yang dipimpin oleh Konfederasi dan Federasi SP/SB ini menyatakan sikap penolakan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Pengganti UU No. 11 th 2020 tentang Cipta Kerja
BACA LAINNYA : Ketua DPD RI Dorong Pembuatan Koperasi Nelayan
"Kami pimpinan konfederasi dan federasi serikat pekerja/serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh menilai penerbitan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 adalah bentuk pembangkangan, pengkhianatan, dan konstitusi, serta tindakan pelecehan atas putusan kelembagaan Mahkamah Konstitusi," kata Ketua GSBSI (Gabungan Serikat Buruh Seluruh Indonesia) Rudi saat membacakan pernyataan sikap AASB pada Kamis (05/01/2023).
Dalam tuntutan itu para buruh menuntut sebagai berikut :
- Presiden Joko Widodo untuk menarik atau mencabut Perpu Nomor 2 Tahun 2022, serta menerbitkan Perpu Pembatalan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2022 yang sesat
- DPR RI untuk menolak Perpu Nomor 2 Tahun 2022 disahkan menjadi Undang-Undang, dan sekaligus mendesak DPR RI untuk segera bersidang menggunakan hak angket untuk memeriksa Presiden RI atas diterbitkannya Perpu yang telah melanggar dan menunjukkan ketidakpatuhan pada konstitusi
- Menyerukan kepada seluruh kaum buruh Indonesia, kalangan intelektual/akademisi, praktisi demokrasi dan para pejuang masyarakat sipil, termasuk masyarakat lingkungan hidup serta seluruh rakyat untuk bersatu melakukan perlawanan dan menolak Perpu Nomor 2 Tahun 2022, serta seluruh kebijakan rezim Joko Widodo yang anti rakyat dan pro oligarki dan kapitalis asing, serta tuan tanah
Editor : Cipto Aldi