PINUSI.COM, - Banyak bentuk sosialisasi terkait pemahaman hukum yang dapat ditemukan dimana saja, namun ada salah satu kantor hukum yang unik, dimana melakukan sosialisasi terkait pemahaman hukum yang relevan pada kehidupan masyarakat sehari hari namun aksi tersebut dilakukan ke majelis taklim, sekolah, hingga pondok pesantren, Minggu (08/01/2023).
Kantor hukum Ikwan MD & Partner Law Firm melakukan gerakan sosialisasi dengan bertujuan penyuluhan dan diskusi terkait polemik yang ada di masyarakat mulai dari kekerasan anak, kekerasan seksual hingga poligami.
Ikwan Hikayat selaku Pimpinan Ikwan MD & Partner Law Firm menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan bertujuan agar masyarakat mengerti tentang hak, kewajiban hingga masalah yang dihadapi dan bagaimana cara atasinya
BACA LAINNYA : Tanggapan Ustad Yusuf Mansyur Terkait Video Qariah yang Disawer.
"Untuk saat ini acara yang digelar dalam rangka penyuluhan dan diskusi wilayah Depok khususnya Kelurahan, Pondok Petir yang bertempat di Gedung Yayasan ELFAZZ, dengan mengusung tema "Tindak Kekerasan Terhadap Anak" dan ini audiensnya adalah remaja dan orang tua," ungkapnya.
Dalam penyuluhan tersebut, Ikwan menjelaskan pengetahuan hukum yang dipaparkan sangat relevan pada kehidupan sehari hari, mulai dari kekerasan terhadap anak mulai dari pemukulan, kekerasan seksual terhadap anak hingga kenakalan remaja.
"Dengan bahasa sederhana dan ditampilkan sebagai ilustrasi serta secara formil menyampaikan aturan atau undang undang kemudian disampaikan dengan kalimat dan contoh yang dirasakan dan dilihat masyarakat sehari hari," ucap Ikwan
Editor : Cipto Aldi