Sertifikat Tanah Elektronik Bikin Salah Paham, Menteri ATR Bilang Begini

Oleh CarrisaeltrMonday, 22nd March 2021 | 15:31 WIB
Sertifikat Tanah Elektronik Bikin Salah Paham, Menteri ATR Bilang Begini

Sertifikat tanah elektronik segera diluncurkan, masyarakat takut sertifikat tanah fisik ditarik pemerintah.

PINUSI.COM – Sertifikat tanah elektronik kadung membuat publik salah paham. Beredar isu yang menyebut Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kemen ATR) berencana menarik sertifikat tanah fisik dari masyarakat.

Senin (22/3/2021), saat rapat bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil meluruskan kesimpangsiuran itu. Dia menduga, penyebabnya karena salah tafsir Ayat 3 Pasal 16 Peraturan Menteri ATR Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.

Ada pun bunyi Ayatnya, Kepala Kantor Pertanahan menarik sertifikat untuk disatukan dengan buku tanah dan disimpan menjadi warkah pada Kantor Pertanahan. Namun, Sofyan mengatakan seharusnya ayat 3 tersebut dibaca secara utuh bersama dengan ayat 1, 2, dan 4 sekaligus.

Untuk itu dia menegaskan, lembaga yang dia pimpin tidak akan menarik buku tanah atau pun sertifikat tanah fisik dari masyarakat karena meluncurkan program sertifikat elektronik. Masyarakat pun dia imbau agar tidak memberikan sertifikat tanah fisik kepada siapa pun.

Sertifikat Tanah Elektronik

Lebih lanjut Sofyan menjelaskan, maksud dari aturan itu adalah penegasan bahwa sertifikat tanah fisik sudah dialih mediakan ke sertifikat elektronik, bukan ditarik. Setelah dialih mediakan pun, dia menambahkan, pemilik sertifikat dibolehkan untuk tetap memegang sertifikat tanah fisik.

Tujuannya, kata Sofyan, agar masyarakat percaya bahwa tidak akan ada perubahan dalam sertifikat tanah elektronik. "Misalnya saya punya sertifikat pergi ke BPN lalu BPN akan alih media dalam bentuk elektronik. Lalu, sertifikat yang lama bagaimana? Kesannya seolah ditarik padahal tidak. Nanti kami akan stempel bahwa sertifikat ini telah dialihkan dalam bentuk dokumen elektronik," paparnya.

Akibat salah paham ini, Sofyan mengungkapkan, akan merevisi bunyi dari regulasi yang dia terbitkan tersebut agar tidak terjadi salah tafsir di masyarakat. Setelah direvisi, aturan itu akan berbunyi kurang lebih, sertifikat yang telah diganti menjadi elektronik dan telah dicatat dilakukan alih media menjadi dokumen elektronik, maka dokumen lama itu menjadi tidak berlaku.

Soal keamanan, Sofyan menjaminnya. Sebab, sistem yang digunakan serupa dengan yang berlaku pada perbankan dan pasar modal. Ia mengatakan pihaknya akan sangat berhati-hati dalam implementasi sertifikat program digital baru itu.

"Kalau masyarakat percaya uangnya kepada bank jumlahnya triliunan atau orang yang percaya saham di pasar modal yang jumlahnya ratusan triliunan tidak ada yang hilang, sebenarnya sertifikat elektronik juga tidak akan hilang karena kami akan ikuti standar yang sama di bank dan pasar modal," tandas dia.

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 4 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 4 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 4 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 4 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 5 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 5 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 10 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 11 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 11 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB