Bersiap! Tilang Manual Akan di Lakukan di Jakarta

Oleh Prasetio02Tuesday, 10th January 2023 | 10:25 WIB
Bersiap! Tilang Manual Akan di Lakukan di Jakarta

PINUSI.COM - Korlantas Polri akan memberlakukan kembali sistem tilang manual di DKI Jakarta. Hal itu di ungkapkan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

Meski akan di berlakukan kembali, Latif mengatakan penerapan tilang manual hanya diberlakukan untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu saja. Senin (09/01/2022).

“Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol, serta balap liar dan knalpot brong gitu. Itu saja pelanggaran-pelanggaran itu,” kata Latif seperti yang dikutip dari situs resmi Korlantaspolri.

BACA LAINNYA: Siap-Siap! Jakarta Akan Terapkan Jalan Berbayar, Ini Dia Daftar Jalan Berbayar Elektronik

Pemberlakuan tilang manual dilakukan, agar para pengemudi nakal yang menyiasati tilang elektronik tetep bisa ditindak. Untuk prosedur tilang manual nantinya sama seperti tilang manual yang telah di lakukan sebelum-sebelumnya.

Latif mengingatkan juga sebernanya tidak ada penarikan surat tilang, tapi surat tilang tersebut hanya digunakan untuk sementara. Dengan adanya fenomena ganti plat nomor ini, maka polisi tetap bisa melakukan penertiban penegakan hukum dengan memakai surat tilang.

BACA LAINNYA: Survey Simulasi 3 Capres, Belum Ada yang Tembus 50% Nih ?

Latif menegaskan plat nomor merupakan persyaratan untuk kendaraan bisa beroprasional di jalan raya. Jika dengan sengaja melepas atau menggantinya dengan yang palsu maka pengguna dianggap telah menyalahi aturan.

“Tidak boleh kalau mereka melepas (memalsukan) pelat nomor, ini merupakan pelanggaran. Dan ini merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tilang untuk melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut dengan tilang manual,” ucapnya seperti yang dikutip dari situs resmi Korlantaspolri.

https://pinusi.com/pinfinance/besaran-tarif-denda-tilang-menurut-undang-undang/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta