Dana Awal 6 Triliun untuk JKP Tak Perlu Klaim JHT

Oleh JC_AldiTuesday, 15th February 2022 | 14:32 WIB
Dana Awal 6 Triliun untuk JKP Tak Perlu Klaim JHT

PINUSI.COM - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terdampak PHK melalui unggahan video di akun Youtube Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (15/2/2022).

Ida mengatakan pemerintah memiliki program baru perlindungan sosial ketenagakerjaan untuk para pekerja tanpa adanya penambahan iuran baru.

"Pemerintah juga memiliki program baru perlindungan sosial Ketenagakerjaan untuk teman-teman yang ter PHK yaitu jaminan kehilangan pekerjaan, tanpa adanya penambahan iuran baru dari pekerja. Iuran dibayar oleh pemerintah setiap bulan, pemerintah juga sudah mengeluarkan dana awal sebesar 6 triliun untuk program JKP ini," sebut Ida.

Program JKP merupakan program poerlindungan sosial ketenagakerjaan baru yang belum pernah ada. Program ini tertuang dan disahkan ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. 

Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan selain uang tunai, pekerja yang terdampak PHK juga bisa menikmati manfaat akses informasi pasar kerja melalui pasker.id yang sudah ada pada Desember 2021 lalu.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan juga telah memberikan fasilitas program Pra-Kerja pada tahun 2020 hingga sekarang. Program Pra-Kerja merupakan dana bantuan sosial untuk mendukung masyarakat yang akan berwirausaha.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta