PINUSI.COM - Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat, yang berlokasi di Jalan Meruya Utara No 5, Rt 7 Rw 2 Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, menghentikan sementara pelayanan secara tatap muka.
Hal ini dikarenakan terdapat 20 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Iya Lockdown," kata Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik Muhammad, Kamis (17/2/2022).
Rosyik mengatakan, 20 pegawai tersebut saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Pihaknya memastikan, mereka tidak memiliki gejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Isoman semuanya," ungkap Rosyik.
Dia juga mengatakan, adanya kasus aktif Covid-19 dikantornya berawal pada akhir Januari 2022 lalu. Saat itu, pihaknya langsung menghentikan sementara pelayanan publik secara langsung hingga saat ini.
"Belum kita pastikan (membuka layanan langsung) tapi kita terus monitor perkembangan Covid-19, apabila sudah turun kita akan buka layanan (langsung)," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya masih membuka pelayanan kepada warga secara daring.
Pelayanan dapat di akses melalui Call Center WhatsApp 0812-8357-1528 dan 0813-8965-6861 atau bisa melalui Linkdukcapiljakbar.aqm.web.id(bit.ly/dukcapiljakbar) dan juga melalui aplikasi Alpukat Betawi yang dapat di download di Play Store dan App Store. (AF)