Perjanjian Dagang Ditangguhkan, AS Beri Myanmar Sanksi Ekonomi

Oleh CarrisaeltrTuesday, 30th March 2021 | 09:00 WIB
Perjanjian Dagang Ditangguhkan, AS Beri Myanmar Sanksi Ekonomi

Perjanjian dagang antara AS dengan Myanmar resmi ditangguhkan, merespons kekerasan militer pasca kudeta junta militer.

PINUSI.COM – Perjanjian dagang ditangguhkan seluruhnya, adalah kebijakan Amerika Serikat (AS) dalam memberikan sanksi ekonomi kepada Myanmar, merespon kekerasan kemanusian paling mematikan sejak kudeta junta militer, terjadi beberapa waktu lalu.

Lebih dari 100 warga sipil, termasuk anak-anak, tewas dalam demonstrasi yang memprotes kudeta militer di seluruh Myanmar pada Sabtu (27/3/2021). Kebrutalan ini kembali memicu kecaman internasional.

AS mengutuk kekerasan brutal pasukan keamanan terhadap warga sipil. Pembunuhan demonstrasi damai, pelajar, pekerja, pemimpin buruh, petugas medis, dan anak-anak disebut telah mengejutkan komunitas internasional. Presiden AS Joe Biden menyebut kekerasan itu mengerikan dan benar-benar keterlaluan.

"Berdasarkan laporan yang saya terima, banyak sekali orang yang terbunuh, sesuatu yang seharusnya tidak perlu terjadi. Kami sedang mengerjakannya (sanksi) sekarang," kata Biden kepada wartawan Minggu (28/3/2021) di Delaware saat baru kembali ke Washington.

Akhirnya keputusan penangguhan perdagangan diplomatik diumumkan Senin (29/3/2021) waktu setempat dan akan berlaku segera. Berdasarkan perjanjian itu, AS bekerja sama dengan Myanmar dalam perdagangan dan investasi untuk mendukung integrasi negara tersebut ke dalam ekonomi global.

Kantor Perwakilan Dagang AS dalam pernyataannya menyatakan AS mendukung rakyat Myanmar memperjuangkan pemerintahan yang demokratis. AS menilai, kekerasan militer ini adalah serangan langsung terhadap proses transisi Myanmar menuju negara demokrasi. Sekaligus juga, bukti kegigihan rakyat Myanmar dalam meraih masa depan lebih baik.

“Penangguhan perjanjian antara dua negara (G to G) di bawah Perjanjian Kerangka Kerja Perdagangan dan Investasi (TIFA) 2013 akan berlaku sampai kembalinya pemerintah yang dipilih secara demokratis," bunyi pernyataan kantor Perwakilan Dagang AS melansir CNN.

Terkini

Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | in 6 hours
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | in 5 hours
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | in 5 hours
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta