SP3 Bentuk Pelaksanaan UU, Klaim Sekaligus Dalih KPK

Oleh CarrisaeltrThursday, 1st April 2021 | 18:10 WIB
SP3 Bentuk Pelaksanaan UU, Klaim Sekaligus Dalih KPK

SP3 perdana KPK terbitkan, Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim kini bisa benar-benar melenggang bebas.   

PINUSI.COM – SP3 KPK atau Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi diterbitkan, keputusan ini mengejutkan karena baru dilakukan KPK untuk pertama kalinya. Yang tak kalah mengejutkan, terbitnya SP3 ini otomatis menghentikan penyidikan terhadap salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Ialah Sjamsul Nursalim, sosok tersangka penerima SP3 perdana ini. Sebagai dalihnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (1/4/2021) menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan ketentuan Pasal 40 UU KPK sebagai bagian dari penegak hukum. "Hari ini kami akan mengumumkan penghentian penyidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka SN (Sjamsul Nursalim)," ucapnya.

Oleh karena itu, sambung Alexander, dalam setiap penanganan perkasa harus selalu patuh aturan hukum yang berlaku.  "Penghentian penyidikan ini sebagai bagian adanya kepastian hukum dalam proses penegakan hukum sebagaimana amanat Pasal 5 UU KPK, yaitu dalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPK berasaskan pada asas kepastian hukum," imbuh Alexander.

Seperti diketahui, Sjamsul yang merupakan pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) bersama istrinya, Itjih Nursalim telah lama ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Saat itu Sjamsul dan Itjih dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Keduanya ditengarai menjadi pihak yang diperkaya dalam kasus ini dan merugikan keuangan negara Rp 4,58 triliun. Namun mereka sampai saat ini belum mampu KPK jerat, padahal sudah jadi rahasia umum pasangan suami-istri ini keberadaannya tinggal di Singapura.

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 3 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 3 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 4 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 4 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 4 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 5 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 10 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 10 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 10 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB