Uni Eropa dan Indonesia duduk di meja perundingan, bahas perjanjian dagang. Ada potensi baik, Kemendag optimistis.
PINUSI.COM – Uni Eropa dan Indonesia sedang terlibat dalam proses perundingan perjanjian dagang, menyusul terhambatnya sejumlah produk ekspor Indonesia masuk ke pasar Uni Eropa. Kementerian Perdagangan (Kemendag) didapuk pemerintah sebagai delegasi perundingan. Bagaimana perkembangannya kini?
Menukil rilis pers yang redaksi terima, Wakil Mendag, Jerry Sambuaga mengungkapkan selama ini beberapa produk andalan Indonesia memang bersaing ketat dengan negara-negara ASEAN—utamanya Vietnam—maupun negara lain di kawasan Amerika Selatan dan Afrika. Persaingan ini pun rupanya memiliki keterkaitan dengan perjanjian dagang yang kini sedang dirundingkan.
Jerry merasa optimistis, karena dia melihat ada potensi besar untuk merampungkan perundingan dengan pihak Uni Eropa ini. Dan jika rampung sesuai harapan, jelas dia, maka Indonesia mendapat 3 (tiga) dampak positif.
Yang pertama, kata Jerry, peningkatan ekspor, peningkatan investasi, dan dukungan bagi industri dalam negeri. Lalu keuntungan kedua, terjalinnya akses perdagangan yang lebih luas, sehingga akan sangat berpengaruh terhadap kebangkitan sektor industri dan sektor UMKM (Usaha Menengah, Kecil dan Mikro) di dalam negeri.
"Pemasaran adalah syarat mutlak bagi industri manapun. Karena itu kita perlu terus menjaga akses pemasaran dan mata rantai supply ini agar industri kita bangkit. Dengan adanya perjanjian dagang dengan Uni Eropa, produk ekspor Indonesia bisa meningkat 5,4 persen," katanya.
Jerry melanjutkan, bukan hanya industri besar yang akan merasakan untung dari perjanjian ini tetapi juga UMKM. Dia optimistis melihat peluang upscale bagi UMKM Indonesia jika IEU-CEPA dan perjanjian perdagangan lain bisa dimanfaatkan dengan optimal.
Keuntungan yang terakhir, adalah membaiknya iklim investasi di Indonesia. Jerry mengatakan, bila iklim perdagangan dan industri di Indonesia baik, dengan sendirinya iklim investasi di Indonesia juga akan semakin menarik. Untuk mencapai hal itu, Jerry menyebut, Kemendag memerlukan peran pemangku kepentingan lain.