PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendapatkan laporan dari tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusi (PPHAM) di kediaman Kepala Negara, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 11 januari 2023. Dalam keterangnnya itu Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang telah terjadi pada berbagai peristiwa di Indonesia.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," ucap Jokowi, seperti yang dikutip dari laman resmi setneg.go.id.
BACA LAINNYA: Survey Simulasi 3 Capres, Belum Ada yang Tembus 50% Nih ?
Dengan ini, Presiden Jokowi menyesalkan atas terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada sejumlah peristiwa yaitu:
1. Peristiwa tahun 1965-1966.;
2. Peristiwa Penembakan Misterius tahun 1982-1985;
3. Peristiwa Talangsari, Lampung Tahun 1989;
4. Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis, Aceh Tahun 1989;
5. Peristiwa Penghilangaan Orang Secara Paksa Tahun 1997-1998;
6. Peristiwa Kerusuhan Mei Tahun 1998;
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II Tahun 1998-1999;
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet Tahun 1998-1999;
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh Tahun 1999;
10. Peristiwa Wasior, Papua tahun 2001-2002;
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.
Pada kesempatan itu, Jokowi menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam terhadap keluarga korban dan juga para korban. Maka dari itu, pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan juga bijaksana.
"Saya dan pemerintah berusaha untuk memuihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," ucap Jokowi, seperti yang dikutip dari laman resmi setneg.go.id.
BACA LAINNYA: Fantastis! Indonesia Raup Keuntungan Rp2.626 Triliun Tahun 2022
Selain itu, Presiden juga menambahkan, kalau pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh dalam mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang. Jokowi juga menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md untuk terus mengawal hal tersebut.
Jokowi juga berharap upaya pemerintah ini dapat menjadi langkah yang berarti dalam pemulihan luka sesama anak bangsa.
"Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional dan NKRI," ucap Jokowi, seperti yang dikutip dari laman resmi setneg.go.id.
Editor : Cipto Aldi