Amandemen konstitusi Rusia telah ditandatangani RUU-nya. Pihak oposisi sebut Putin menyalahgunakan kekuasaan.
PINUSI.COM – Amandemen konstitusi Rusia, mendapat persetujuan sebanyak hampir 78 persen suara, dari pemungutan suara yang digelar pada Juli 2020 lalu. Rancangan Undang-undang (RUU) pun telah ditandatangani Presiden Vladimir Putin pada Senin (5/4/2021).
Peresmian aturan baru pun telah terbubuhi stempel Badan Legislatif. Amandemen yang baru disahkan tersebut mewakili perombakan konstitusi besar-besaran, sehingga membuat pihak oposisi menuduh Putin menyalahgunakan kekuasaan.
Akan tetapi Presiden Putin mengatakan dirinya belum memutuskan apakah akan kembali mencalonkan diri lagi pada tahun 2024. Namun jika Putin kembali maju dan terpilih kembali, maka Putin bisa menjabat hingga 2036. Masa jabatan tersebut mengalahkan Josef Stalin yang menjadi pemimpin Rusia selama 26 tahun, setelah Peter Agung, yang berkuasa selama 42 tahun.
Amandemen konstitusi baru juga menekankan keutamaan hukum Rusia atas norma-norma internasional dengan melarang pernikahan sesama jenis dan menyebutkan "kepercayaan pada Tuhan" sebagai nilai inti.
Putin menegaskan alasan dia mengatur ulang sejumlah istilah diperlukan untuk menjaga fokus para pejabat negara pada pekerjaan mereka masing-masing. Seperti diketahui, di bawah konstitusi sebelumnya, Putin telah berkuasa selama lebih dari dua dekade dan diminta mengundurkan diri setelah masa jabatan keduanya berturut-turut berakhir pada tahun 2024.