THR 2021 Jangan Seperti Tahun Lalu, Banyak Perusahaan Melanggar

Oleh CarrisaeltrMonday, 5th April 2021 | 21:25 WIB
THR 2021 Jangan Seperti Tahun Lalu, Banyak Perusahaan Melanggar

THR 2021 masih menjadi misteri, banyak yang beranggapan pelanggaran pemberian THR akan kembali terjadi tahun ini.

PINUSI.COM – THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan hak pekerja dan ada sanksi yang menunggu bagi perusahaan yang tidak memberikan hak pekerja tersebut. Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara Munas II FKSPN di Hotel Grasia Semarang, Senin (5/4/2021).

Ida mengaku saat ini tim kerja dewan pengusaha nasional bersama badan pekerjaan triparti nasionak sedang memproses segala urusan mengenai THR 2021. Untuk itu dia meminta para buruh bersabar, karena aturan THR 2021 akan segera terbit.

"Tripartit ini berikan saran masukan ke Menaker untuk mengambil langkah terkait THR. Secara umum, THR itu kewajiban pengusaha yang harus dibayarkan ke pekerjaan. Pendapatan non upah yang diberikan saat momentum hari raya. Kita tunggu saja, ketentuannya akan dikeluarkan lewat surat edaran," kata Ida.

Menyinggung evaluasi THR 2020, Ida mengakui memang ada laporan-laporan dari daerah. Namun ia menegaskan semua diproses dan akan menjadi salah satu bahasan untuk menentukan aturan soal THR 2021. Laporan yang masuk tersebut antara lain soal pengaduan tata cara pembayaran THR.

"Kami mendapatkan laporan dan laporan itu ditindaklanjuti oleh dinas Tenaga kerja Provinsi dan Kabupaten Kota. Akan jadi bahan kita untuk bahas THR 2021. Laporan banyak ke pengaduan dan sudah semua ditindaklanjuti oleh pengawas pusat dan provinsi. Waktu itu lebih besar pengaduan cara pembayaran THR. Ada beberapa laporan tentang pengawasan, ya. Penegakan hukumnya pelaku usaha yang tidak memenuhi pembayaran THR. Ada sanksi administrasi," tegasnya.

Terkini

Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | Tuesday, 27th May 2025 | 15:15 WIB
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Opini | Tuesday, 27th May 2025 | 13:55 WIB
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
PinNews | Tuesday, 27th May 2025 | 13:24 WIB
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 22:00 WIB
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 21:32 WIB
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 20:25 WIB
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta