Dalih Kemenag Terkait Suara Azan dan Gonggongan Anjing

Oleh JC_AldiThursday, 24th February 2022 | 17:34 WIB
Dalih Kemenag Terkait Suara Azan dan Gonggongan Anjing

PINUSI.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Thobib Al Asyhar, meluruskan pemberitaan soal pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang menyebut dan membandingkan suara azan dengan suara anjing.

Thobib mengatakan, pemberitaan yang menyebut Menag Membandingkan dua hal itu sangat tidak tepat.

"Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," kata Thobib Al Asyhar di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Thobib membeberkan, saat ditanya dengan wartawan tentang Surat Edaran Kemenag (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola dalam kunjungan kerjannya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa toleransi dibutuhkan dalam hidup di masyarakat yang plural.

Sehingga, perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik.
Termasuk, tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun, yang bisa membuat tidak nyaman.

"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana. Tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya. Makanya, beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu. Yang masyarakatnya banyak memelihara anjing. Pasti akan terganggu, jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara," jelas Thobib.

"Jadi Menag mencontohkan, suara yang terlalu keras apalagu muncul secara bersamaan, bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar," kata Thobib.

Karena itu, Thobib menuturkan, perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara. Perlu ada toleransi, agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga.

"Jadi, dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat muslim yang mayoritas justru menunjukan toleransi kepada yang lain. Sehingga, keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga," tambahnya.

Menag tidak melarang masji dan mushola menggunakan pengeras suara saat azan. Sebab, itu memang bagian dari syiar agama Islam.

Edaran yang diterbitkan Kemenag hanya mengatur antara lain ketentuan volume suara maksimal 100 Desible (dB). Serta ketentuan waktu penggunaan disesuaikan sebelum azan.

"Jadi volume speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Diatur juga, kapan mereka bisa mulai gunakan speaker itu, sebelum dan setelah azan. Sama sekali tidak ada pelarangan," tandas Thobib.

Pedoman Kemenag seperti ini, lanjutnya, sudah ada sejak 1978. Dalam bentuk Instruksi Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam. (AF)

Terkini

Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 5 hours
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 3 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 3 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 2 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 2 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 2 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 2 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in an hour
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 44 minutes
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 43 minutes
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta