Program BLT UMKM Berlanjut, Simak & Catat Prosedurnya!

Oleh CarrisaeltrThursday, 15th April 2021 | 21:34 WIB
Program BLT UMKM Berlanjut, Simak & Catat Prosedurnya!

Program BLT UMKM berlanjut. Di tahun ini pelaku UMKM masih berkesempatan dapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

PINUSI.COM – Program BLT UMKM berlanjut, bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan tetap diadakan oleh pemerintah di tahun 2021 ini. Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) akan langsung diberikan bagi pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan ini di tahun 2020.

Hal itu dipublikasikan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) di akun instagram resminya, @kemenkopukm pada Kamis (15/4/2021). Dalam unggahannya, dijelaskan bagi pelaku usaha yang sebelumnya mendapatkan BLT UMKM di tahun 2020 tak lagi harus melakukan pengusulan ulang untuk mendapatkan BPUM.

Sementara, bagi yang belum mendapatkan bantuan, bisa mendapatkannya melalui pengajuan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM daerah. Untuk mengusulkan diri mendapatkan BLT UMKM, adalah sebagai berikut:

1. Pelaku usaha harus menyiapkan dokumen lampiran berupa fotokopi KTP, KK, dan fotokopi NIB/SKU dari Kepala Desa/Lurah.
2. Setelah itu dokumen tersebut diserahkan ke Dinas Koperasi dan UMKM daerah setempat.
3. Mengisi formulir pengajuan yang berisi:
a. NIK sesuai e-KTP
b. Nomor Kartu Keluarga
c. Nama lengkap sesuai e-KTP
d. Tanggal Lahir

e. Jenis Kelamin
f. Alamat sesuai e-KTP, NIB, atau SKU dari Kepala Desa/Lurah
g. Bidang usaha
h. Nomor telepon aktif yang bisa dihubungi via WhatsApp/SMS/telepon.
4. Nantinya, penerima akan menerima informasi notifikasi dari lembaga penyalur melalui pesan teks, SMS atau WhatsApp, dan telpon seluler apabila akan mendapatkan BLT UMKM.
5. Bila sudah mendapatkan informasi notifikasi, pelaku usaha harus mendatangi lembaga penyalur untuk mencairkan BLT UMKM. Pelaku usaha wajib membawa e-KTP, fotokopi NIB/SKU, dan fotokopi kartu keluarga.

Bagi pelaku usaha yang ingin melakukan konsultasi, pertanyaan, pengaduan, ataupun pelaporan terkait program BLT UMKM dapat menghubungi call center 1500 587. Sedangkan, pertanyaan soal BLT UMKM juga bisa disampaikan melalui layanan WhatsApp ke nomor 08111450587 atau email ke info@kemenkopukm.go.id.

Terkini

Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | 10 minutes ago
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | 41 minutes ago
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | 3 hours ago
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | 4 hours ago
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 18:31 WIB
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | Monday, 2nd June 2025 | 17:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta