BPJS Kesehatan Jadi Dokumen Jual Beli Tanah

Oleh adminnewsWednesday, 2nd March 2022 | 21:45 WIB
BPJS Kesehatan Jadi Dokumen Jual Beli Tanah

PINUSI.COM - Mulai per hari ini pemerintah mewajibkan menggunakan BPJS Kesehatan yang aktif sebagai salah satu syarat yang telah diatur dalam Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Selasa (01/03/2022).

Instruksi tersebut ditujukan ke berbagai Kementerian untuk dijalankan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, tidak dalam kecuali Kementerian Agraria  dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,

Kementerian ATR/BPN, permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun  (sarusun) jual beli wajib melampirkan fotokopi kartu Bpjs Kesehatan yang aktif.

"Setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan," keterangan tertulis dari Suyus Windayana Kementerian ATR/BPN bernomor HR.02/164-400/II/2022 yang ditandatangani Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Lampiran surat tersebut menjelaskan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bahwa Jaminan Kesehatan Nasional bersifat wajib dan tak terpisahkan dengan mekanisme asuransi Kesehatan sosial.

Suyus menerangkan, hanya menambah satu persyaratan, nantinya akan disiapkan beberapa sistem sehingga prosesnya menjadi otomatis tidak perlu menambahkan syarat tersebut,

Tidak hanya dalam pengurusan jual beli tanah Bpjs Kesehatan juga menjadi syarat utama untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga ibadah haji dan umrah.

Kebijakan tersebut digunakan untuk mengambil langkah strategis pelaksanaan JKN dapat dilakukan secara optimal.

"Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi jaminan kesehatan. Oleh sebab itu, pemerintah menginstruksikan 30 kementerian/lembaga tersebut untuk mensyaratkan JKN-KIS dalam berbagai keperluan," ujar Ghufron Mukti Direktur Utama Bpjs Kesehatan.

Ghufron mengatak syarat tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat tetapi syarat tersebut memberikan kepastian perlindungan jaminan Kesehatan masyarakat secara luas. (FE)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta