Kini UMKM Bisa Go Internasional Tanpa Ongkos Bea Masuk Loh!

Oleh CarrisaeltrMonday, 19th April 2021 | 20:13 WIB
Kini UMKM Bisa Go Internasional Tanpa Ongkos Bea Masuk Loh!

UMKM bakal Go Internasional. Puluhan perjanjian dagang telah dibuat, memungkinkan UMKM merambah hingga Afrika.

PINUSI.COM – Produk UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Indonesia dipastikan pemerintah bisa merambah pasar internasional. Kabar ini tentu menjadi angin segar di tengah pandemi bagi para pelaku bisnis UMKM di tanah air.

Kabar baik ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga, saat menggelar konferensi pers bertajuk Memacu Ekspor UMKM, pada Senin (19/4/2021). Jerry mengungkapkan sudah ada 23 perjanjian dagang yang telah disepakati.

"UMKM yang kita persiapkan masuk ke kancah global. Tapi untuk melakukan itu, kita harus melihat apa yang sudah dilakukan, dan apa yang dilakukan, serta apa yang semestinya dilakukan. Nah dari sisi pemerintah, khususnya Kemendag, melihat pentingnya perjanjian dagang atau trade agreement yang selama ini sudah kami lakukan," kata Jerry.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk perjanjian dagang yang sudah bisa dimanfaatkan adalah Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Menurutnya perjanjian IA-CEPA, memungkinkan pelaku UMKM mengekspor hampir 7.000 produk ke Australia tanpa dikenakan tarif bea masuk.

UMKM

Selain itu, sambung Jerry, ada juga ASEAN - Hong Kong Free Trade Agreement (AHKFTA). Pengusaha Indonesia yang ikut dalam perjanjian tersebut bisa mengekspor sekitar 4.900 produk ke Hong Kong tanpa dikenakan bea masuk.

Salah satu perjanjian dagang terbesar dari total 23 perjanjian adalah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Blok dagang terbesar setelah World Trade Organization (WTO) tersebut sudah ditandatangani oleh 10 negara ASEAN, dan 5 negara non-ASEAN seperti Jepang, Korea Selatan, China, Australia, dan Selandia Baru pada akhir 2020 lalu.

Rencananya, blok dagang tersebut bisa diimplementasikan pada 2022. Menurut Jerry, RCEP adalah salah satu jalur ekspor terbesar yang harus dimanfaatkan oleh pelaku UMKM. "Ini sebagai salah satu pintu masuk, bagaimana memastikan dari sisi perjanjian dagang Indonesia itu qualified dan memiliki leverage tinggi. Sesuai arahan Bapak Presiden, untuk memastikan perjanjian dagang itu punya multiplier effect," imbuhnya.

Sedangkan untuk pasar di benua Afrika, para pelaku UMKM bisa memanfaatkan perjanjian dagang Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement (IM PTA). Jerry mengatakan, perjanjian dagang tersebut sudah ditandatangani, dan tinggal menuju implementasi. “Kalau kita bisa mengamankan pertukaran arus barang kita masif melalui Mozambik, saya kira domino effect-nya luar biasa ke negara sekitarnya," tukas Jerry.

Ada pun daftar lengkap 23 perjanjian dagang tersebut, adalah:
1. Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (EPA)
2. Indonesia-Pakistan PTW
3. Indonesia-Palestine Trade Facilitation for Certain Products
4. Indonesia-Chile CEPA (Trade in Goods)
5. IA-CEPA
6. Indonesia-EFTA CEPA
7. IM PTA
8. ASEAN-Australia-New Zealand FTA (AANZFTA)
9. ASEAN-India FTA
10. ASEAN Agreement on Medical Device Directive
11. ASEAN-Korea DTW (AKFTA)
12. ASEAN-China FTA (ACFTA)
13. ASEAN-Hong Kong, China FTA & Investment Agreement
14. ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS)
15. ASEAN Agreement on E-Commerce
16. ASEAN Trade in Goods Agreement (TIGA)
17. ASEAN-Japan Comprehensive Partnership
18. ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA)
19. ASEAN Trade in Services Agreement (ATISA)
20. ASEAN Protocol on Enhanced Dispute Settlement Mechanism (EDSM)
21. Trade Facilitation Agreement (TFA)
22. RCEP
23. Indonesia-Korea CEPA (IK-CEPA)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta