PINUSI.COM - Salah satu remaja wanita 15 tahun di Brebes diperkosa oleh 6 pria, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes menyesal karena penyelesaian kasus pemerkosaan ini berlangsung dengan jalur mediasi atau damai.
Perjanjian damai pelaku dan korban sudah dilakukan setelah Sekretaris DP3KB Rini dan beberapa anggota Satgas PPA dan staffnya datang kerumahnya. Perjanjian damai itu sudah dituangkan dalam surat kesepakatan dengan materai Rp 10 ribu. Dimana didalam perjanjian, keluarga pelaku malah akan mempolisikan korban kalau saja kasus ini dibawa ke ranah hukum.
BACA LAINNYA : Venna Melinda Mantap Bercerai, Hotman Paris: Maju Terus Pantang Mundur
Pihak keluarga korban juga sudah menerima uang kompensasi dari pelaku. Ternyata pemerkosaan ini terjadi akhir Desember 2022 lalu, tidak lama dari kejadian keluarga korban dan keluarga pelaku mediasi ke anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Diketahui juga 6 pelaku merupakan tetangga dan sebelum melakukan pemerkosaan korban dicekoki miras oplosan.
Besar uang kompensasi tidak diketahui oleh Satgas PPA dan DP3KB, tetapi keluarga korban menerima uang tersebut separuh dari yang sudah disepakati dan uang tersebut untuk biaya sekolah korban. Keluarga pelaku juga siap bertanggung jawab kalau nanti korban hamil.
Editor : Cipto Aldi