PINUSI.COM - Kepolisian telah mengungkap kasus penipuan yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Dalam melakukan aksinya pelaku ternyata dibantu oleh istrinya.
"Tersangka kedua, istri dari YD yakni YS (40)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada Wartawan, Senin (7/3/2022).
Zulpan mengatakan, kedua tersangka tersebut merupakan residivis. Keduanya sudah pernah ditangkap juga atas kasus penipuan.
Tersangka YD pernah ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2010. Saat itu dia terlibat dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor.
"Tersangka kedua residivis inisial YS pada 2020 lalu melakukan tindak pidana dan jalani hukuman 12 bulan di lapas pondok bambu Jaktim," kata Zulpan.
Aksi penipuan ini menyasar seorang pria inisial RPL. Korban diketahui merupakan direktur sebuah perusahaan swasta.
Dalam aksinya tersangka YD mengaku sebagai anggota polisi dengan berpangkat Komisaris Jenderal. Sementara istrinya berperan sebagai direktur utama dari perusahaan fiktif yang dikelola keduanya.
"YS ini berperan sebagai dirut dari PT Bintang Timur Perkasa," ungkap Zulpan.
Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Untuk diketahui aksi polisi gadungan ini Yusuf Daiman ternyata telah merugikan seorang warga. Kepada pihak kepolisian korban mengaku telah ditipu oleh Yusuf hingga mencapai Rp. 1 Miliar.
Korban dan pelaku Yusuf awalnya melakukan pertemuan di sebuah Bank di Daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (4/3/2022). Pertemuan keduanya diduga terkait tindakan penipuan yang telah dilakukan oleh Yusuf.
"Korban bilang ditipu Rp. 1 Miliar sampai ketemu di Bank itu. Kalau menurut korban janjian ketemu di Bank itu karena uangnya sudah nyebrang di bapak itu jadi ketemu disitu," terang Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud.
Suyud belum menjelaskan profesi asli dari Jenderal gadungan yang mengaku polisi yang berpangkat Komisaris Jenderal itu. Kasus itu telah diserahkan ke Propam Polda Metro Jaya.
"Kita belum mengungkap sejauh itu, kita hanya mengamankan dan ada korbannya dan dia berpakaian dinas. Makanya kita serahkan ke Propam untuk ditelusuri bener nggak dia anggota polisi," ujar Suyud. (FE)