PINUSI.COM - Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada tingkat SD dan SMP di Kota Tangerang Selatan dilaksanakan pada Senin, (07/03/2022).
Digelarnya PTMT ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 421/1661- Disdikbud tentang Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Kota Tangerang Selatan pada Jumat, (04/03/2022).
Dalam Surat Edaran Nomor 421/1661- Disdikbud berisi bahwa satuan Pendidikan setiap harinya wajib melaporkan PTMT ke Dinas Pendidikan melalui google form. Lalu kapasitas yang hanya 50% dibagi dua kelompok yaitu kelompok nomor absen ganjil dan kelompok nomor absen genap.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni menjelaskan bahwa Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dibuka pada 7 Maret 2022 ditingkat SD dan SMP namun hanya 50%.
"PTMT kapasitasnya maksimal 50% dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat." Tegasnya
"Seluruh kesatuan pendidikan agar terus memonitoring dan evaluasi pelaksanaan PTMT, khususnya kedatangan dan kepulangan peserta didik agar tidak menimbulkan kerumunan." ucap Deden
Dalam hal ini menurut Humas SMPN 6, Herman Triharjo menjelaskan bahwa pembelajaran tetap mematuhi protokol kesehatan dan bila ada tenaga pendidik atau siswa kondisi tidak stabil diharapkan tidak hadir ke sekolah.
"Untuk pembelajaran sendiri hanya berlangsung sekitar 40 menit. Bila kondisi siswa, tenaga pendidik kurang baik diharapkan tidak hadir dan memberikan laporan via grup whatsapp."
Untuk mengantisipasi terjadinya cluster baru penyebaran virus covid 19, pihak SMPN 6 Tangsel menyediakan pintu masuk dan keluar para siswa dengan jalur berbeda. "Pintu belakang sekolah yang dahulu tidak aktif, saat ini diaktifkan untuk siswa shift pertama keluar. Agar tidak terjadi kontak fisik atau kerumunan dengan shift selanjutnya." Ujar Herman
"Kemudian dalam antar jemput para siswa, kami bekerjasama dengan masyarakat sekitar seperti RT, RW dan security agar wali yang menjemput tidak masuk wilayah sekolah. Ini adalah mengantisipasi cluster baru." Ujarnya
Pelaksanaan PTMT pada Senin 7 Maret 2022 ini berdasarkan evaluasi mingguan PPKM level 3 dan menunjukkan penurunan angka kasus covid-19 di Kota Tangerang Selatan. (FE)