Pemberian THR Aparatur Negara Tak Merata, Simak Kriterianya

Oleh CarrisaeltrThursday, 29th April 2021 | 14:00 WIB
Pemberian THR Aparatur Negara Tak Merata, Simak Kriterianya

Pemberian THR adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat di masa pandemi.

PINUSI.COM – Pemberian THR atau Tunjangan Hari Raya tahun 2021 memiliki kriteria yang harus dipenuhi. Kementerian Keuangan menyebut ada kriteria Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS), prajurit TNI dan anggota Polri yang tak berhak mendapat THR.

Kriteria tersebut adalah bagi ASN serta anggota TNI/Polri yang sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara atau bertugas di luar instansi induknya, dengan penggajian dibayar instansi tempat penugasan.

Hal ini pun telah tertuang dalam Nota Dinas Kementerian Keuangan Nomor ND-134/PB/2021, yang ditujukan kepada para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan para Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Ada pun skema pemberiannya, sebesar komponen untuk satu bulan pada bulan April tahun 2021. Dengan besaran berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Sementara, bagi penerima gaji terusan PNS, prajurit TNI, anggota Polri yang meninggal dunia atau tewas, akan diberikan sebesar satu kali penghasilan kepada perwakilan keluarga.

Pemberian THR

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan pemerintah (PP) mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan, serta THR keagamaan tahun 2021 bagi pegawai non PNS.

PP yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan diumumkan pada Kamis (29/4/2021) ini juga turut memutuskan untuk tidak memberikan 22 tunjangan dan insentif, salah satunya tunjangan kinerja kepada para PNS, pada tahun ini.

Dengan demikian, Jokowi—sapaan Presiden—telah memastikan bahwa pihak yang akan mendapatkan THR selain PNS antara lain TNI-Polri, pejabat negara hingga pensiunan PNS. Jokowi juga menjelaskan, pemberian THR merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat. Sehingga diharapkan bisa turut mendorong pertumbuhan ekonomi.

Berkaitan dengan itu, pembayaran atau pemberian THR akan mulai dibayarkan 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri. Sedangkan gaji ke-13 PNS akan dibayarkan saat menjelang bergulirnya tahun ajaran baru sekolah.

"Ya saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 utk aparatur negara baik itu PNS, CPNS, TNI-Polri dan pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan. Kemarin hari Rabu 28 April sudah saya tandatangani," tuturnya.

Terkini

Cara Pakai Share Loc di WhatsApp Biar Lokasi Terkini Kamu Selalu Update!
Cara Pakai Share Loc di WhatsApp Biar Lokasi Terkini Kamu Selalu Update!
PinTect | in 6 hours
Kabar Baik: Alisson Becker Kembali Latihan Jelang Duel Southampton vs Liverpool
Kabar Baik: Alisson Becker Kembali Latihan Jelang Duel Southampton vs Liverpool
PinSport | in 6 hours
Timnas Indonesia Tampil Impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bukti Underdog Bisa Menggebrak
Timnas Indonesia Tampil Impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bukti Underdog Bisa Menggebrak
PinSport | in 5 hours
Rekomendasi Wisata Air Terjun Pria Laot: Keindahan Alam yang Menyegarkan di Aceh
Rekomendasi Wisata Air Terjun Pria Laot: Keindahan Alam yang Menyegarkan di Aceh
PinRec | in 5 hours
Rekomendasi Hotel Joylive BSD City: Tempat Hangout Seru dengan Nuansa Kekinian di BSD
Rekomendasi Hotel Joylive BSD City: Tempat Hangout Seru dengan Nuansa Kekinian di BSD
PinRec | in 4 hours
Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
PinTect | 3 hours ago
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
PinTect | 6 hours ago
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | 8 hours ago
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | 8 hours ago
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | 8 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta