PINUSI.COM - Memperingati Hari Perempuan Internasional, massa aksi yang tergabung dalam partai buruh melakukan aksi di depan DPR RI, Selasa (08/03/2022).
Dalam memperingati Hari Perempuan Internasional, massa perempuan yang tergabung dari partai buruh, PRT, Serikat Tani dan buruh perempuan lainnya membawa 8 tuntutan.
Mundiah, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan, Sosial dan anak Partai Buruh, Mundia, berharap isu yang dibawa diterima oleh DPR, karena isu tersebut berdampak bagi perempuan
"Kami dari elemen partai buruh, kita sudah mau melihat dan menentukan kebijakan untuk pekerja perempuan. Tentunya 8 isu yang kita bawa, dan mudah mudahan orang yang didalam (DPR) bisa menerima kita," sebutnya.
Menurutnya, 8 isu yang diusung terkait omnibus law tak hanya berdampak pada kaum laki-laki, melainkan buruh perempuan juga terdampak.
"Beberapa pasal omnibus yang riskan, terutama dengan upah. Ibu-ibu rumah tangga lebih memahami terkait upah. Tahun lalu dengan sekarang pasti berbeda pengeluarannya." tambahnya," kata Mundiah.
Endang Wahyuningsih selaku elemen partai buruh mengatakan, bahwa perempuan juga memiliki hak yang sama dalam aspek upah atau tunjangan kerja. Serikat perempuan yang tergabung memperjuangkan hak cuti kelahiran dan menginginkan adanya kesetaraan dalam bekerja.
"Kita ketahui dampak dari covid 19 pada pekerja perempuan, bagaimana data juga 30% pekerja perempuan memiliki anak dan juga harus mendampingi pelajaran daring.Itu juga menjadi beban berat bagi perempuan." sebutnya.
"Berbicara upah perempuan juga harus memiliki kesetaraan, pekerjaan hingga jabatan yang sama. Tetapi saat ini perusahaan banyak yang masih diskriminasi terutama kepada perempuan seperti haid harus ada surat dokter." tambahnya
Dalam isu aspek agraria, Serikat Petani Indonesia (SPI), diwakili Ratih Kusuma menuntut kedaulatan pangan serta terwujudnya reforma agraria agar para petani sejahtera dan terhindar dari konflik agraria
"Dalam hari perempuan internasional ini, kami menuntut adanya kedaulatan pangan untuk rakyat dan mewujudkan reforma agraria. Dan untuk itu kami para petani perempuan ingin terjadinya reforma agraria, dan tidak ada lagi konflik agraria." Ucap Ratih
Ratih menuturkan bahwa petani perempuan memiliki emban tugas yang berat
"Tugas terberat perempuan tani adalah sebagai ibu rumah tangga, bertanam dan lain lain. Dengan itu kami menuntut adanya kedaulatan rakyat." Tegas Ratih
Perempuan yang kerap kali jadi obyek kekerasan dan pelecehan menjadi poin fundamental dalam isu ini. Jaringan Advokasi Nasional PRT, Yuni Sri Rahayu menuturkan bahwa dalam lingkup PRT kerapkali terjadi kekerasan dan pelecehan dari majikan.
"Kami juga memberikan aspirasi, bahwa RUU PPRT masih juga belum bisa masuk Proleknas 2024 ini. Seharusnya pemerintah sahkan RUU PKS tapi kenyataan nya kita gagal lagi. Padahal didalam lingkup kerja PRT banyak juga kekerasan dan pelecehan yang kawan kawan hadapi," harapnya.
8 Isu yang pada Hari Perempuan Internasional:
1. Cabut Omnibus Law Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannnya
2. Cabut Permenaker No. 2 Tahun 2022
3. Menuntut sahkan RUU TPKS menjadi Undang Undang
4. Menuntut sahkan RUU PPRT
5. Meminta Pemerintah wajib melakukan kontrol sembako
6. Kedaulatan pangan bagi rakyat, wujudkan reforma agraria
7. Ratifikasi Kilo 190, meminta kerja yang nyaman dan aman
8. Ruang politik setara bagi perempuan
(FE)