PINUSI.COM,- Maraknya kasus kekerasan terhadap anak, Kantor Hukum Ikwan MD & Partner Law Firm terus menggalakan sosialisasi terkait tindak kekerasan seksual terhadap anak di Curug, Bojongsari Depok, Selasa (17/01/2023).
Pimpinan Ikwan MD & Partner Law firm, Ikwan Hikayat pada kesempatannya menyinggung perihal pelecehan seksual yang marak terjadi di ranah pendidikan, bahwa dengan adanya Ikwan MD & Partner Law Firm diharapkan menjadi bagian pengawasan di bidang pendidikan.
"Ketika Ikwan MD di majelis taklim atau hadir disekolah sekolah menyampaikan penyuluhan hukum terkait kekerasan anak. Ketika seorang guru melakukan hal hal yang bersifat pelecehan seksual akan berpikir ulang," ucapnya.
BACA LAINNYA : Aksi Demonstrasi Berakhir Bentrok, 3 Pekerja Meninggal Dunia
"Ketika nanti ada murid atau siswa siswi yang merasa dilecehkan bisa juga melapo
rkan, kita siap menerima laporan dari siswa, murid ataupun remaja, namun hal ini juga bukan semata mata bukan hanya tugas Ikwan MD, aparat, atau juga tenaga pendidik saja melainkan tugas kita semua. Terutama bagi masyarakat Curug Depok ini menjadi orang yang hebat," tambahnya.
Pada sesi sosialisasi ini, Ikwan MD & Partner Law firm memiliki segmentasi majelis taklim ibu ibu dengan mengusung tema bertajuk "sosialisasi tindak kekerasan terhadap anak" ini menjadi acuan guna tidak ada lagi kekerasan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak.
"Sosialisasi ini tetap sama mencegah serta memberi pemahaman terhadap orang tua dalam bersikap atau mendidik anak dengan cara yang baik dan idak menggunakan cara kekerasan," ucap Ikwan.
Editor : Cipto Aldi