PINUSI.COM - Sebanyak 26 orang ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara saat penggerebekan Kampung Bahari Jakarta Utara, polisi berhasil menyita 1.500 butir ekstasi. Rabu (9/2/2022).
Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebutkan 700 personel gabungan yang diterjunkan dalam penggerebekan tersebut.
"26 orang (ditangkap) tentu sebagai pelaku dan nanti ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 18 laki-laki dan 8 perempuan," ucap Zulpan kepada wartawan.
Hasil dari operasi tersebut kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Yakni, 350 gram sabu, 1.500 butir pil ekstasi hingga ganja sintetis. Polisi juga menyita beberapa paket narkoba lainnya yang sudah siap edar serta senjata tajam, alat komunikasi, dan uang tunai sebesar Rp 35 juta.
"Banyak juga senjata tajam di sini yang mereka miliki, yaitu para penjual bandar ini. Serta mereka melengkapi diri dengan CCTV untuk memantau apabila ada petugas yang datang," ujar Zulpan.
Untuk mengawasi peredaran narkoba kedepannya Polres Metro Jakarta Utara akan membangun pos di Kampung Bahari serta memberikan penyuluhan, tegasnya Zulpan.
"Kapolres Jakut akan membangun ada pos di sana, kampung tangguh anti narkotika nanti berkolaborasi Dir Binmas memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar masyarakat tidak tersesat dengan penggunaan narkotika," sebutnya.
Meski sudah berulang kali Kampung Bahari digerebek polisi, hingga penggerebekan hari ini masih menghasilkan sejumlah penangkapan puluhan orang serta penyitaan narkoba dengan jumlah yang sangat banyak. (FE)