PINUSI.COM – Lebaran di depan mata, estimasinya sekitar 10 hari lagi. Bersamaan dengan itu, angka kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi. Pemerintah pun lakukan segala cara untuk menekannya, mulai dari penegakkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat hingga larangan mudik. Bagaimana prakteknya di lapangan?
Dari sisi statistik, telah terjadi penurunan jumlah penumpang di Pelabuhan Merak Banten, kurun 3 hari terakhir, terhitung sejak Sabtu (1/5/2021) hingga Senin (3/5/2021). Data pihak Pelabuhan mencatat, total ada 34.338 penumpang, hingga Senin pagi.
Jumlah ini termasuk penumpang pejalan kaki dan penumpang dalam kendaraan. Sedangkan jumlah kendaraan mencapai 7.523. Terdiri dari 1.846 kendaraan roda 2, 3.944 kendaraan roda 4, 363 bus dan 1.380 truk. Dibandingkan 2 hari sebelumnya, catatan itu menunjukan adanya penurunan signifikan. Yang mana, hingga Minggu kemarin, tercatat 38.201 penumpang dan ada 9.831 total keseluruhan kendaraan.
Makin menuju pengujung hari, semakin sepi. Hingga Senin malam, pukul 20:00 WIB, tak terlihat antrean penumpang pejalan kaki di pintu keberangkatan. Arus lalu lintas di pintu dermaga juga terlihat sepi. Hanya ada kendaraan berat seperti truk yang hilir mudik.
Dari pantauan, tidak tampak kendaraan pribadi memadati area dermaga penyeberangan. Pemutakhiran catatan pihak Pelabuhan pada Senin malam, terdapat 1.078 penumpang pejalan kaki dan 12.037 dalam kendaraan.
Di samping itu, pada Senin pagi, terpantau bahwa kerumunan penumpang yang mengantre untuk jalani uji cepat GeNose turun dibanding hari sebelumnya, berkat penambahan jumlah GeNose dan loket. Kini pihak Pelabuhan sudah sediakan 3 jalur antre.
Kemudian, sudah ada juga tanda berwarna hijau dan merah di lantai untuk memberikan jarak antar penumpang. Kondisi di dalam dermaga pun juga sama, situasi tampak sepi. Tampak di dermaga 1 dan 2 hanya ada antrean truk yang hendak masuk ke kapal.
Lalu bagaimana soal penegakkan prokes? Sejumlah penumpang kapal yang membawa kendaraan mengaku tak melewati pengecekan surat bebas COVID-19 di Pelabuhan Merak, Banten. Pengakuan mereka, bisa masuk area pelabuhan tanpa dicek selama masa pengetatan menjelang larangan mudik Lebaran.
Seperi yang dialami penumpang kapal yang membawa mobil pribadi, Rendi. Melansir detikcom, Senin (3/5/2021), Rendi mengaku sudah berulang kali menyeberang dari Pelabuhan Merak Banten, ke Bakauheuni Lampung.
Penuturan dia, kendati ada larangan mudik namun dirinya tidak pernah dimintai surat keterangan bebas Covid-19. Senada, Kevin sang pengemudi truk juga mengaku tak menunjukkan surat bebas Covid-19 saat masuk Merak. Pria berusia 27 tahun itu, juga menyebut tak ada antrean untuk masuk Pelabuhan.